Simpan Sabu dalam Lipatan Tisu, Pria Ini Dicokok Polisi di Selapanjang

Jum'at, 17 September 2021 - 10:07 WIB
loading...
Simpan Sabu dalam Lipatan...
Seorang pria berinisial SR alias Ipang (38), ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Ipang ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Selapanjang, Cisoka, Kabupaten Tangerang. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Seorang pria berinisial SR alias Ipang (38), ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu . Ipang ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Selapanjang, Cisoka, Kabupaten Tangerang .

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan dari tangan tersangka SR alias Ipang, ditemukan sabu-sabu seberat 5,61 gram. (Baca juga; Tinggal 2 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di Rumah Sakit )

"Barang bukti sabu-sabu dikemas dalam 9 bungkus plastik klip bening dalam lipatan tisu. Semuanya dimasukkan dalam bekas bungkus rokok," kata Wahyu, di Polresta Tangerang, Jumat (17/9/2021). (Baca juga; Pensiun 2023, Kepsek SMKN 5 Tangerang Nurhali: Mau Istirahat Saja )

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan telepon genggam tersangka yang diduga untuk transaksi narkotika. Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti dibawa petugas ke Polresta Tangerang.

"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved