IDI Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren

Jum'at, 17 September 2021 - 08:32 WIB
loading...
IDI Dukung Pembelajaran...
Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Profesor Zubairi Djoerban mendukung pembukaan pesantren dengan syarat seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Profesor Zubairi Djoerban mendukung pembukaan pesantren dengan syarat seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Apalagi saat ini sudah 75 juta orang menerima vaksinasi dosis pertama hingga 15 September 2021.

“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspda. Silakan buka pesantren. Selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam Istighotsah Nahdaltul Ulama dan Penguatan Informasi COVID-19 di Indonesia,Jumat (17/9/2021). (Baca juga; Dampingi Wapres Tinjau Vaksinasi, KSAL: Sekolah dan Pesantren Jadi Prioritas )

Dia mengingatkan, perlu dilakukan vaksinasi untuk melakukan aktivitas tatap muka. Bahkan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta justru semakin memerlukan vaksin. Vaksinasi hanya perlu ditunda selama kondisi tubuh belum memungkinkan.

“Silahkan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Karena semakin mudah. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya. (Baca juga; Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Santri Korban Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren )

Majelis Ulama Indonesia pun menegaskan bahwa vaksin halal dan boleh dipakai. Sebab, upaya mencegah penyebaran COVID-19 juga dinyatakan sebagai ibadah. Ketua Bidang Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, sangat jelas bahwa semua penyakit ada obatnya,termasuk COVID-19. “Kita disuruh berobat,” ucapnya.

MUI telah meneliti seluruh 9 vaksin yang diizinkan beredar di Indonesia. Ada vaksin yang dipastikan halal dan suci sejak proses awal hingga akhir. Di sisi lain, ada vaksin yang bersentuhan dengan zat haram selama prosesnya. Meski demikian, MUI berpendapat vaksin-vaksin itu tetap boleh digunakan.

“Bukan diubah dari haram menjadi halal, melainkan dibolehkan,” katanya. Kebolehan itu didasarkan pada kondisi darurat. (Baca juga; Pemerintah Dorong Pesantren Manfaatkan KUR untuk Mandiri dan Berjiwa Usaha )

KH Cholil Nafis juga sepakat bahwa pesantren perlu dibuka kembali. Sebab, pesantren dan pengasuhnya diisolasi dalam suatu tempat. Mereka tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rekomendasi
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved