Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pemalsuan STNK-Pelat Nomor Rahasia untuk Polri dan DPR

Kamis, 16 September 2021 - 18:59 WIB
loading...
Polisi Ungkap Peran...
Barang bukti STNK palsu-pelat nomor palsu untuk anggota Polri dan DPR saat diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap peran 3 tersangka pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Bermotor dan TNKB ( pelat nomor ) rahasia yang digunakan untuk anggota Polri dan anggota DPR. Tiga tersangka yakni TA, AK, dan US. Tarif pembuatan STNK dan pelat nomor palsu diketahui mencapai puluhan juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peran tersangka pertama yakni TA. Dia sebagai pelaku utama yang menjanjikan layanan pembuatan STNK dan TNKB rahasia untuk Polri atau DPR. TA mengaku pada korban sebagai anggota dari Mabes Polri.
Baca juga: Pemalsuan STNK-Pelat Nomor Rahasia untuk Polri dan DPR Bertarif Puluhan Juta Terbongkar

Tersangka kedua yaitu AK. Dia yang mencetak TNKB. Dia bekerja sebagai pekerja harian lepas yang biasa bekerja di Samsat Jawa Barat. Kemudian, US sebagai pembuat STNK aspal alias STNK asli tapi datanya dihapus lalu disesuaikan dengan identitas diri dan kendaraan dari konsumen/si pemesan.

Yusri mengungkapkan asal STNK asli ini dari seseorang berinisial A dan D (masih DPO). Hasil keterangan awal, STNK didapatkan dari hasil curanmor. STNK hasil dari sebelahan (hasil curian atau leasing). STNK tersebut bahkan ada yang merupakan identitas dari nomor kendaraan sepeda motor.

"Pelaku utama TA bekerja sebagai mekanik bengkel. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti TNKB, STNK, alat menghapus data di STNK asli, dan sejumlah dokumen lainnya," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Razia Pelat Nomor Palsu saat Ganjil Genap, Polisi Periksa STNK Kendaraan

Pihak kepolisian menjerat 3 tersangka dengan Pasal 372, Pasal 378, atau Pasal 263 atau 266 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

"Kita sedang memeriksa korban lainnya. STNK dan TNKB ini identitasnya duplikasi. Jadi asal cap saja nomor kendaraan, setelah dicek di Samsat itu sudah punya kendaraan lain. Jadi sistemnya random. Korban tidak mengetahui bahwa STNK dan TNKB ini palsu. Dia tahunya yang menawarkan itu anggota Polri," kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Rekomendasi
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Mengenal 3 Jenis Omega...
Mengenal 3 Jenis Omega 3 dan manfaatnya untuk Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved