Tragis! Bus Tabrak Pohon Sawit, 1 Penumpang Tewas, 2 Luka Berat
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Bus angkutan umum Beta Hamu menabrak pohon kelapa sawit di pinggir jalan provinsi di ruas Pematangsiantar-Perdagangan, Kecamatan Pematang Bandar. Kecelakaan yang terjadi, Rabu (15/9/2021) itu menyebabkan satu penumpang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Lakalantas) Satlantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga, Kamis (16/9/2021) menyampaikan, korban tewas bernama Erita Matondang (26) warga Pematangsiantar.
"Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit," sebut Jonni.
Jonni menambahkan, kecelakaan berawal saat kendaraan itu melintas di lokasi kejadian. Bus angkutan umum dengan nomor polisi BK 7451 TL yang dikemudikan Hamonangan Saragih warga Pematangsiantar, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar.
"Saat berupaya mendahului kendaraan di depannya, bus menabrak lubang dan oleng ke kanan, kemudian menabrak pohon sawit di sisi jalan, hingga kendaraan bagian depan ringsek," sebut Jonni.
Untuk proses hukum lebih lanjut, bus dan pengemudinya diamankan di Satlantas Polres Simalungun.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Lakalantas) Satlantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga, Kamis (16/9/2021) menyampaikan, korban tewas bernama Erita Matondang (26) warga Pematangsiantar.
Baca Juga
"Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit," sebut Jonni.
Jonni menambahkan, kecelakaan berawal saat kendaraan itu melintas di lokasi kejadian. Bus angkutan umum dengan nomor polisi BK 7451 TL yang dikemudikan Hamonangan Saragih warga Pematangsiantar, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar.
"Saat berupaya mendahului kendaraan di depannya, bus menabrak lubang dan oleng ke kanan, kemudian menabrak pohon sawit di sisi jalan, hingga kendaraan bagian depan ringsek," sebut Jonni.
Untuk proses hukum lebih lanjut, bus dan pengemudinya diamankan di Satlantas Polres Simalungun.
(don)