Anies Sah Izinkan Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Warga: Sudah Lama Butuh Refreshing
Rabu, 15 September 2021 - 22:02 WIB
loading...
Bioskop di Mal Grand Indonesia siap beroperasi kembali. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperbolehkan bioskop beroperasi kembali. Hal itu setelah Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019,
"Bioskop dapat beroperasi dengan uji coba protokol kesehatan, dengan ketentuan, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," ujar Anies dalam Kepgub tersebut, dikutip Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Bioskop Dibuka Serentak Mulai Besok 16 September, Siap-siap!
Untuk kapasitas, maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun juga dilarang masuk. Kemudian, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Anies meminta masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Kementerian Kesehatan RI. Adapun daftar perusahaan bioskop yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Baca juga: Jakarta Perpanjang PPKM Level 3, Anies Tak Henti-hentinya Ingatkan Hal Ini
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya memastikan jaringan bioskop CGV, 21, XXI, dan Cinepolis, akan kembali beroperasi mulai Kamis (16/9/2021).
"Bioskop dapat beroperasi dengan uji coba protokol kesehatan, dengan ketentuan, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," ujar Anies dalam Kepgub tersebut, dikutip Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Bioskop Dibuka Serentak Mulai Besok 16 September, Siap-siap!
Untuk kapasitas, maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun juga dilarang masuk. Kemudian, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Anies meminta masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Kementerian Kesehatan RI. Adapun daftar perusahaan bioskop yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Baca juga: Jakarta Perpanjang PPKM Level 3, Anies Tak Henti-hentinya Ingatkan Hal Ini
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya memastikan jaringan bioskop CGV, 21, XXI, dan Cinepolis, akan kembali beroperasi mulai Kamis (16/9/2021).
Lihat Juga :