5 Perampok Toko Emas Simpang Limun Medan Dibekuk, Otak Pelaku Ditembak Mati

Rabu, 15 September 2021 - 21:57 WIB
loading...
5 Perampok Toko Emas Simpang Limun Medan Dibekuk, Otak Pelaku Ditembak Mati
Komplotan perampok toko emas di Medan berhasil ditangkap Polda Sumut. Otak pelaku ditembak mati.Foto/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Komplotan perampok toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, diringkus aparat Polda Sumut. Otak pelaku, Hendrik Tampubolon (38) tewas ditembak.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan para pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. "Perampokan dilakukan secara terencana dan matang," ujar Panca Putra.

Kelima perampok ditangkap di tempat terpisah. Yaitu Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis, Medan Amplas, Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri, Lubukpakam, Deliserdang, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lk II Medan Johor, serta Dian.

Baca juga: Danrem 022 PT Ajak Pemuda Batak Bersatu Jaga Keutuhan NKRI

Panca Putra menambahkan, perampokan direncanakan pelaku utama Hendrik kepada rekannya, Dian. Selanjutnya Dian mencari rekan-rekannya yakni Paul, Farel dan Prayogi. Kemudian Dian membawa tiga rekannya untuk bertemu Hendrik.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pelaku, otak pelaku dari perampokan ini tersangka Hendrik," tegas Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen.TNI.Hasanudin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selanjutnya pada 25 Agustus 2021, pelaku Paul, Prayogi dan Farel melakukan observasi lapangan yang menjadi sasaran perampokan. "Setelah diobservasi, ketiga pelaku kemudian melaporkan hasilnya kepada tersangka Hendrik. Setelah matang, esok harinya perampokan dilakukan," terang Kapolda.

Baca juga: Owa Siamang Langka Bupati Badung Disita, BKSDA Pastikan Perolehannya Ilegal

Perencanaan matang ini, sambung Kapolda, juga berdasarkan hasil lapangan. Agar tidak meninggal jejak, saat beraksi para pelaku melapisi tangan dengan pelaster kain atau hansaplas. "Hal ini dilakukan agar sidik jari pelaku tidak terlacak polisi, bahkan kendaraan yang digunakan juga merupakan hasil kejahatan," jelasnya.

Total barang bukti emas dari dua toko sedikitnya 6,8 kilogram atau setara Rp6,5 miliar. Dari hasil penyelidikan, otak pelaku Hendri merupakan buronan kasus perampokan antar provinsi, salah satunya di Riau.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)