Begini Aksi Oknum Polisi Dorong Pemotor yang Melanggar Lalu Lintas hingga Terjatuh

Rabu, 15 September 2021 - 16:49 WIB
loading...
Begini Aksi Oknum Polisi Dorong Pemotor yang Melanggar Lalu Lintas hingga Terjatuh
Sebuah unggahan video saat seorang Polisi lalu lintas mendorong pemotor yang berboncengan hingga terjatuh di sebuah lampu merah di Kota Semarang viral di media sosial. Foto iNews TV/ Donny M
A A A
SEMARANG - Sebuah unggahan video saat seorang Polisi lalu lintas mendorong pemotor yang berboncengan hingga terjatuh di sebuah lampu merah di Kota Semarang viral di media sosial . Baik sang oknum Polisi maupun pengendara motor yang melanggar lalu lintas sama sama mendapatkan sanksi.



Wakapolretabes Semarang AKBP IGA Dwi Prabawa Nugraha mengatakan, Polisi lalu lintas yang ada dalam video viral tersebut sudah diperiksa dan diberikan sanksi disiplin. "Polisi tersebut merupakan anggota Unit Lalu Lintas dari Polsek Semarang Tengah," kata AKBP IGA Dwi Prabawa Nugraha, Rabu (15/9/2021).

Menurut dia, kasus sudah diselesaikan dengan damai anggota polisi lalulintas mendapatkan sanksi hukuman disiplin sedangkan pengendara motor mendapatkan sanksi tilang.

Sebelumnya dalam video yang diunggah di akun YouTube pada Selasa pagi kemarin 14 September 2021 dengan judul cara Polisi hentikan pemotor. Di video tersebut terlihat seorang Polisi lalu lintas yang menghentikan pemotor dengan cara mendorong hingga pemotor yang berboncengan tersebut terjatuh. Kemudian di video juga terlihat sang Polisi tersebut membantu mendirikan motor.

Peristiwa ini terjadi pada Senin sore 13 September 2021 di Lampu Merah di Jalan Pemuda Semarang.

Wakapolrestabes Semarang menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari anggotanya berusaha menghentikan pemotor yang menghindar saat didekati. Pemotor didekati karena motor yang digunakan tidak ada plat nomor, kaca spion dan berknalpot bronx.



"Tidak ada niatan anggotanya untuk menjatuhkan pemotor namun karena reflek keduanya sehingga sepeda motor terjatuh. Masalah ini sudah berakhir damai kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Meski demikian keduanya sama sama mendapat sanksi anggota polisi lalu lintas tersebut mendapat hukuman disiplin. Sedangkan pengendara motor mendapat sanksi tilang karena pelanggaran tanpa plat nomor, tanpa kaca spion dan menggunakan knalpot tidak orisinil," tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6722 seconds (0.1#10.140)