Luar Biasa! Pemkab Serang Terima WTP 10 Kali Berturut-turut
Selasa, 14 September 2021 - 23:09 WIB
loading...
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendapat penghargaan untuk Serang 10 kali berturut-turut, Selasa (14/9/2021). Foto: SINDONews/Mahesa Apriandi
A
A
A
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kemenkeu dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah. Pengharaan itu merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut.
Penghargaan diberikan simbolis secara virtual oleh Kementerian Keuangan, “Alhamdulillah, dan kami ucapkan terima kasih atas apresiasi Kementerian Keuangan. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Selasa (14/09/2021).
Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Ini Yang dilakukan Bupati Serang Bersama Jajarannya
Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan. Penghargaan diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2020.
Perincian penghargaan diberikan kepada 349 entitas untuk 5 kali WTP berturut-turut, 59 entitas untuk 10 kali WTP berturut-turut, dan 3 entitas pelaporan untuk 15 kali WTP berturut-turut.
Penghargaan diberikan simbolis secara virtual oleh Kementerian Keuangan, “Alhamdulillah, dan kami ucapkan terima kasih atas apresiasi Kementerian Keuangan. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Selasa (14/09/2021).
Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Ini Yang dilakukan Bupati Serang Bersama Jajarannya
Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan. Penghargaan diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2020.
Perincian penghargaan diberikan kepada 349 entitas untuk 5 kali WTP berturut-turut, 59 entitas untuk 10 kali WTP berturut-turut, dan 3 entitas pelaporan untuk 15 kali WTP berturut-turut.
Lihat Juga :