Antisipasi Genangan, Puluhan Petugas PPSU Dikerahkan Bersihkan Saluran Air

Selasa, 14 September 2021 - 14:21 WIB
loading...
A A A
Mereka bertugas membersihkan sampah yang tersangkut di tali-tali air dan saluran air.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya meminta masyarakat mewaspadai dampak bencana hidrometeorologi karena cuaca ekstrem hingga 15 September 2021.

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam level siaga. Potensi dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan atau tanah longsor.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
Seminggu ke Depan Bakal...
Seminggu ke Depan Bakal Hujan Lebat, BMKG: Monsun Asia Menguat
Perbaikan Drainase di...
Perbaikan Drainase di Jalan Raya Fatmawati
Rekomendasi
Apa Itu Khodam? Begini...
Apa Itu Khodam? Begini Penjelasan Khodam dalam Islam, Benarkah Ada Pendamping Gaib?
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved