Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Dapat Peringatan 1, DKPKP: Jika Melanggar Lagi Ditutup

Senin, 13 September 2021 - 17:56 WIB
loading...
Pedagang Daging Anjing...
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta memberikan peringatan 1 kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta memberikan peringatan 1 kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Apabila si pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka usahanya akan ditutup.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk segera melakukan penertiban dan telah diberikan peringatan 1 kepada pedagang yang menjual daging anjing tersebut.

Baca juga: Kasus Daging Anjing di Pasar Senen, Sejumlah Pakar Soroti DKPKP DKI Jakarta

Pedagang tersebut dianggap telah melanggar aturan karena menjual komoditas yang tidak sesuai dengan peruntukan atau jenis jualan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 269 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemakaian Tempat Usaha dan Fasilitas Penunjang di Pasar-pasar Milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

“Apabila pedagang tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka PD Pasar Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara atau permanen tempat usaha tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai pertimbangan dari aspek kesehatan menjadi salah satu penyebab upaya pengawasan peredaran atau perdagangan daging anjing di Jakarta terus dilakukan,” ujar Suharini, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Heboh Daging Anjing di Pasar Senen, Wagub DKI Khawatir Dioplos

Sementara itu, Manajer Perumda Pasar Jaya Area Pasar Senen, M Yamin mengatakan, sejak awal seluruh pedagang telah mendapat pengetahuan terkait produk yang boleh dan tidak boleh dijual di pasar. “Pengawasan juga secara rutin kami lakukan, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan nasional,” kata Yamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Hadiri Pemakaman Khamenei,...
Hadiri Pemakaman Khamenei, Medvedev: Iran Atasi Cobaan dengan Bermartabat
Aroma Janggal Laga Prancis...
Aroma Janggal Laga Prancis vs Paraguay: 30 Pelanggaran Tanpa Kartu Kuning
Berita Terkini
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved