Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Dapat Peringatan 1, DKPKP: Jika Melanggar Lagi Ditutup

Senin, 13 September 2021 - 17:56 WIB
loading...
Pedagang Daging Anjing...
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta memberikan peringatan 1 kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta memberikan peringatan 1 kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Apabila si pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka usahanya akan ditutup.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk segera melakukan penertiban dan telah diberikan peringatan 1 kepada pedagang yang menjual daging anjing tersebut.

Baca juga: Kasus Daging Anjing di Pasar Senen, Sejumlah Pakar Soroti DKPKP DKI Jakarta

Pedagang tersebut dianggap telah melanggar aturan karena menjual komoditas yang tidak sesuai dengan peruntukan atau jenis jualan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 269 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemakaian Tempat Usaha dan Fasilitas Penunjang di Pasar-pasar Milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

“Apabila pedagang tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka PD Pasar Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara atau permanen tempat usaha tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai pertimbangan dari aspek kesehatan menjadi salah satu penyebab upaya pengawasan peredaran atau perdagangan daging anjing di Jakarta terus dilakukan,” ujar Suharini, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Heboh Daging Anjing di Pasar Senen, Wagub DKI Khawatir Dioplos

Sementara itu, Manajer Perumda Pasar Jaya Area Pasar Senen, M Yamin mengatakan, sejak awal seluruh pedagang telah mendapat pengetahuan terkait produk yang boleh dan tidak boleh dijual di pasar. “Pengawasan juga secara rutin kami lakukan, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan nasional,” kata Yamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved