Sakit Hati Ditipu, 2 Pria Bunuh Kakek Pengganda Uang

Senin, 13 September 2021 - 14:26 WIB
loading...
Sakit Hati Ditipu, 2...
Jajaran Polresta Tangerang Kota meringkus dua orang pria berinisial W dan D karena menghabisi nyawa seorang kakek berinisial T (62) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Kota meringkus dua orang pria berinisial W dan D karena menghabisi nyawa seorang kakek berinisial T (62) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi berdarah itu rupanya dipicu sakit hati kedua pelaku yang telah ditipu korban.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB. Korban disebut pernah menjanjikan mampu menggandakan uang kepada kedua pelaku. (Baca juga; Merajalela, 2 Kelompok Pemuda Gongseng Ciracas Jakarta Timur Kerap Terlibat Tawuran )

"Pelaku ini ada tiga orang, dua berhasil diamankan, satunya lagi masih dalam pengejaran. Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati ditipu oleh pelaku. Modus penipuan menjanjikan dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," katanya pada Senin (13/9/2021).

Korban awalnya menawarkan kemampuannya menggandakan uang hingga akhirnya pelaku tergiur. Pelaku W dan D kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai dengan harapan digandakan menjadi miliaran rupiah. (Baca juga; Helikopter Alami Kecelakaan di Curug Tangerang, Pilot Selamat )

"Jadi, pelaku tahu korban ini dari omongan masyarakat, bahwa korban bisa menggandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban di kediamannya. Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W senilai Rp60 juta dan D sebanyak Rp8,2 juta," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved