Sakit Hati Ditipu, 2 Pria Bunuh Kakek Pengganda Uang
Senin, 13 September 2021 - 14:26 WIB
loading...
Jajaran Polresta Tangerang Kota meringkus dua orang pria berinisial W dan D karena menghabisi nyawa seorang kakek berinisial T (62) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Kota meringkus dua orang pria berinisial W dan D karena menghabisi nyawa seorang kakek berinisial T (62) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi berdarah itu rupanya dipicu sakit hati kedua pelaku yang telah ditipu korban.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB. Korban disebut pernah menjanjikan mampu menggandakan uang kepada kedua pelaku. (Baca juga; Merajalela, 2 Kelompok Pemuda Gongseng Ciracas Jakarta Timur Kerap Terlibat Tawuran )
"Pelaku ini ada tiga orang, dua berhasil diamankan, satunya lagi masih dalam pengejaran. Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati ditipu oleh pelaku. Modus penipuan menjanjikan dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," katanya pada Senin (13/9/2021).
Korban awalnya menawarkan kemampuannya menggandakan uang hingga akhirnya pelaku tergiur. Pelaku W dan D kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai dengan harapan digandakan menjadi miliaran rupiah. (Baca juga; Helikopter Alami Kecelakaan di Curug Tangerang, Pilot Selamat )
"Jadi, pelaku tahu korban ini dari omongan masyarakat, bahwa korban bisa menggandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban di kediamannya. Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W senilai Rp60 juta dan D sebanyak Rp8,2 juta," ujarnya.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB. Korban disebut pernah menjanjikan mampu menggandakan uang kepada kedua pelaku. (Baca juga; Merajalela, 2 Kelompok Pemuda Gongseng Ciracas Jakarta Timur Kerap Terlibat Tawuran )
"Pelaku ini ada tiga orang, dua berhasil diamankan, satunya lagi masih dalam pengejaran. Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati ditipu oleh pelaku. Modus penipuan menjanjikan dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," katanya pada Senin (13/9/2021).
Korban awalnya menawarkan kemampuannya menggandakan uang hingga akhirnya pelaku tergiur. Pelaku W dan D kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai dengan harapan digandakan menjadi miliaran rupiah. (Baca juga; Helikopter Alami Kecelakaan di Curug Tangerang, Pilot Selamat )
"Jadi, pelaku tahu korban ini dari omongan masyarakat, bahwa korban bisa menggandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban di kediamannya. Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W senilai Rp60 juta dan D sebanyak Rp8,2 juta," ujarnya.
Lihat Juga :