Tren Kasus Narkotika dan Penganiayaan di Luwu Timur Naik
Senin, 13 September 2021 - 12:15 WIB
loading...
Kepala Kejari Luwu Timur, Zubair memberikan sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti, Senin (13/9). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari dihadiri Bupati Luwu Timur dan jajaran Forkopimda.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
Baca juga: Buang Sampah di Sembarang Tempat, Sanksi Pidana Menanti
Kepala Kejari Luwu Timur , Zubair dalam sambutannya menjelaskan, dari pemusnahan ini, bisa dilihat bahwa barang bukti yang mendominasi berasal dari kasus narkotika. Di mana menurut dia, tren kasusnya tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Dengan kondisi ini kata Zubair, Polres Luwu Timur harus bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku yang modusnya makin canggih. "Pada tahun lalu ada 47 perkara yang sampai di pengadilan dan diputus, tapi tahun ini baru bulan September yang sudah putus 46 perkara, jadi hampir tahun ini lebih banyak," kata Zubair.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
Baca juga: Buang Sampah di Sembarang Tempat, Sanksi Pidana Menanti
Kepala Kejari Luwu Timur , Zubair dalam sambutannya menjelaskan, dari pemusnahan ini, bisa dilihat bahwa barang bukti yang mendominasi berasal dari kasus narkotika. Di mana menurut dia, tren kasusnya tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Dengan kondisi ini kata Zubair, Polres Luwu Timur harus bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku yang modusnya makin canggih. "Pada tahun lalu ada 47 perkara yang sampai di pengadilan dan diputus, tapi tahun ini baru bulan September yang sudah putus 46 perkara, jadi hampir tahun ini lebih banyak," kata Zubair.
Lihat Juga :