Polda Pastikan Jadwal Pemeriksaan Kepala Lapas Tangerang 14 September 2021

Senin, 13 September 2021 - 11:47 WIB
loading...
Polda Pastikan Jadwal...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan Selasa 14 September 2021 pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan Selasa 14 September 2021 pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum. Dia mengatakan, rencana pemeriksaan hari ini dibatalkan dan penyidik telah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan.

"Kami sudah mengirim surat untuk (pemeriksaan) Kalapas. Kami rencanakan besok jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas kelas 1 Tangerang," ungkap Yusri, Senin (13/9/2021).

Diketahui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke tahap penyidikan. Polisi menerapkan tiga pasal terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP. (Baca juga; Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang )

Pasal 187 KUHP menyatakan barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Sedangkan, Pasal 188 KUHP berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Kemudian, Pasal 359 KUHP disebutkan barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (Baca juga; Kepala Lapas Tangerang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro )

Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar Rabu 8 September 2021 pukul 01.45 WIB dan api padam pukul 03.00 WIB. Sebanyak 46 narapidana yang berada di blok C2 tewas dan lainnya luka berat dan ringan. Penyebab kebakaran masih diselidiki, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik karena ditemukan titik api di atas plafon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Jakarta,...
Jadwal Imsakiyah Jakarta, Bandung, Surabaya Kamis 14 April 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved