Polda Pastikan Jadwal Pemeriksaan Kepala Lapas Tangerang 14 September 2021

Senin, 13 September 2021 - 11:47 WIB
loading...
Polda Pastikan Jadwal...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan Selasa 14 September 2021 pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan Selasa 14 September 2021 pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum. Dia mengatakan, rencana pemeriksaan hari ini dibatalkan dan penyidik telah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan.

"Kami sudah mengirim surat untuk (pemeriksaan) Kalapas. Kami rencanakan besok jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas kelas 1 Tangerang," ungkap Yusri, Senin (13/9/2021).

Diketahui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke tahap penyidikan. Polisi menerapkan tiga pasal terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP. (Baca juga; Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang )

Pasal 187 KUHP menyatakan barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Sedangkan, Pasal 188 KUHP berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Kemudian, Pasal 359 KUHP disebutkan barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (Baca juga; Kepala Lapas Tangerang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro )

Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar Rabu 8 September 2021 pukul 01.45 WIB dan api padam pukul 03.00 WIB. Sebanyak 46 narapidana yang berada di blok C2 tewas dan lainnya luka berat dan ringan. Penyebab kebakaran masih diselidiki, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik karena ditemukan titik api di atas plafon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Infografis
Jadwal Film Horor Indonesia...
Jadwal Film Horor Indonesia yang Siap Tayang September 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved