Polda Pastikan Jadwal Pemeriksaan Kepala Lapas Tangerang 14 September 2021

Senin, 13 September 2021 - 11:47 WIB
loading...
Polda Pastikan Jadwal...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan Selasa 14 September 2021 pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan Selasa 14 September 2021 pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum. Dia mengatakan, rencana pemeriksaan hari ini dibatalkan dan penyidik telah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan.

"Kami sudah mengirim surat untuk (pemeriksaan) Kalapas. Kami rencanakan besok jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas kelas 1 Tangerang," ungkap Yusri, Senin (13/9/2021).

Diketahui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke tahap penyidikan. Polisi menerapkan tiga pasal terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP. (Baca juga; Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang )

Pasal 187 KUHP menyatakan barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Sedangkan, Pasal 188 KUHP berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Kemudian, Pasal 359 KUHP disebutkan barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (Baca juga; Kepala Lapas Tangerang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro )

Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar Rabu 8 September 2021 pukul 01.45 WIB dan api padam pukul 03.00 WIB. Sebanyak 46 narapidana yang berada di blok C2 tewas dan lainnya luka berat dan ringan. Penyebab kebakaran masih diselidiki, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik karena ditemukan titik api di atas plafon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Jadwal Film Horor Indonesia...
Jadwal Film Horor Indonesia yang Siap Tayang September 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved