Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti

Senin, 13 September 2021 - 10:56 WIB
loading...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Belasan LHP BPK sudah jatuh tempo tapi belum juga ditindaklanjuti menuai sorotan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pengamat Tata Kelola Keuangan, Bastian Lubis mengkritisi temuan 16 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

Padahal, tenggat waktu 60 hari penyelesaian LHP BPK sudah jatuh tempo sejak temuan dilaporkan pada awal Juni 2021 lalu.

Dia mengatakan sesuai UU Keuangan No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kepala daerah harus bertindak untuk mengambil alih.

"Sesuai aturan, yang harus bertindak itu adalah kepala daerah jika tidak ada tindakan. Jadi Wali Kota saya kira harus bertindak untuk berikan sanksi ke OPD terkait," tuturnya.



Selain itu, UU No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan auditor harus sesegera mungkin melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kurun waktu 14 hari jika menemukan adanya indikasi pidana.

"Jadi kalau memang ada temuan tindak pidana segera laporkan saja. Tapi ini kan ini masih perdata. Ini masih sebatas sengketa adminitrasi," pungkas Rektor Universitas Patria Artha tersebut.

Sebelumnya Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku heran lantaran 16 LHP BPK tersebut tak kunjung dituntaskan oleh Inspektorat Kota Makassar.



Padahal, pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan harapan persoalan tersebut bisa secepatnya tuntas. Dia mengaku akan menyerahkan hal ini ke Polda untuk ditangani.

"Ini sudah melewati batas waktu, makanya kita persilakan Polda mengusut, termasuk mengumpulkan data yang diperlukan," terang Danny.

Selain itu, dirinya juga menyinggung beberapa temuan yang dinilai perlu diusut dengan cepat, misalnya persoalan sewa jaringan CCTV. Dia mengatakan akan tetap normatif dengan hukum yang berlaku.

"Tanya inspektorat kenapa bisa begitu. Karena tidak enak juga kalau saya, nanti dipikir ada politiknya. Karena sampai sekarang memang belum ada laporan. Pokoknya kalau hukum, saya tegak lurus ji," tukasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)