Geger, Napi Lapas Kerobokan Jadi Penadah Motor Curian
loading...
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Jumat (10/9/2021). Yang mengejutkan, penadah motor curian itu adalah seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lapas Kerobokan.
Penadah motor curian, Moch Malik (27) saat ini mendekam di penjara karena kasus narkoba. "Nama itu kami dapat dari hasil interogasi pelaku pencurian sepeda motor yang kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan dalam jumpa pers.
Baca juga: Penampakan Ganja 50 Kilogram Jaringan Lapas Kerobokan
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Buana Kubu Denpasar, akhir Agustus 2021 lalu. Korbannya Edi Nurrahman, yang saat itu membeli nasi goreng.
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi ada sepeda motor yang dijual dengan harga miring. Dari situ, diamankan Ida Bagus Rai Wijaya yang menjual motor.
Dari hasil interogasi, Wijaya mengaku membeli motor dari Moch Malik. "Adiknya yang disuruh mengantarkan motor curian itu," ungkap Satriyan.
Baca juga: Taruna PIP Semarang Ternyata Tewas Dianiaya 5 Senior di Mess Indoraya
Polisi lalu menginterogasi Malik di Lapas Kerobokan. "Dari situ, kita peroleh nama Ilham Sabri yang ditahan di Polsek Kuta karena kasus curanmor," imbuhnya.
Ilham adalah napi kasus curanmor yang telah bebas. "Dia sudah melakukan aksi curanmor 15 kali," pungkas Satriyan.
Penadah motor curian, Moch Malik (27) saat ini mendekam di penjara karena kasus narkoba. "Nama itu kami dapat dari hasil interogasi pelaku pencurian sepeda motor yang kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan dalam jumpa pers.
Baca juga: Penampakan Ganja 50 Kilogram Jaringan Lapas Kerobokan
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Buana Kubu Denpasar, akhir Agustus 2021 lalu. Korbannya Edi Nurrahman, yang saat itu membeli nasi goreng.
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi ada sepeda motor yang dijual dengan harga miring. Dari situ, diamankan Ida Bagus Rai Wijaya yang menjual motor.
Dari hasil interogasi, Wijaya mengaku membeli motor dari Moch Malik. "Adiknya yang disuruh mengantarkan motor curian itu," ungkap Satriyan.
Baca juga: Taruna PIP Semarang Ternyata Tewas Dianiaya 5 Senior di Mess Indoraya
Polisi lalu menginterogasi Malik di Lapas Kerobokan. "Dari situ, kita peroleh nama Ilham Sabri yang ditahan di Polsek Kuta karena kasus curanmor," imbuhnya.
Ilham adalah napi kasus curanmor yang telah bebas. "Dia sudah melakukan aksi curanmor 15 kali," pungkas Satriyan.
(shf)