Jenazah Rudhi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Jum'at, 10 September 2021 - 10:46 WIB
loading...
Jenazah Rudhi Korban...
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eny Cue kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021). SINDOnes/Okto Ri
A A A
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eny Cue kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021). Penyerahan jenazah diawali dengan penyerahan dokumen kematian yang diserahkan perwakilan Ditjenpas Kemenkumham.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Tangerang," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Pemasyarakatan Abdul Aris di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Aris mengatakan, insiden kebakaran Lapas Tangerang membuat luka mendalam tak hanya bagi keluarga, namun juga bagi pihaknya dan menjadi pukulan telak lantaran menimbulkan banyak korban jiwa. (Baca juga; DPD RI: Kelistrikan Lapas Tangerang Terabaikan Setengah Abad )

"Kami berduka cita dan terima kasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi satu dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati. Semoga hari ini bisa ada yang teridentifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," ucapnya. (Baca juga; Polisi Akui Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian )

Menurut dia, proses pemulasaran jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung Kemenkumham. "Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah dan hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Rekomendasi
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved