Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tahan Pengusulan Ali Wirya jadi PAW

Kamis, 09 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
Tersandung Kasus Hukum,...
M Ali Wirya menjadi calon pengganti antar waktu (PAW) Abdi Asmara di DPRD Makassar tersandung kasus hukum. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - M Ali Wirya menjadi calon pengganti antar waktu (PAW) Abdi Asmara di DPRD Makassar yang meninggal belum lama ini. Ia merupakan caleg peraih suara terbanyak kedua dari Demokrat di Dapil III meliputi Biringkanayya dan Tamalanrea.

Ali meraih total suara sebanyak 1.263 pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu. Sementara Abdi mengantongi sebanyak 6.249 suara. Hanya saja, Ali saat ini sedang berkasus hukum. Ia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbankan.

Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD

Ia bahkan telah dijatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Ketua DPC Demokrat Makassar , Adi Rasyid Ali (ARA) menyadari itu. Makanya pihaknya masih menahan nama Ali untuk diusulkan ke DPRD Makassar.

"Kami sedang mengkajinya. Karena ada persoalan hukum terhadap yang bersangkutan. Kami sedang mempelajarinya saat ini," kata ARA saat dihubungi pada Kamis (9/9/2021) hari ini.

Wakil Ketua DPRD Makassar ini mengaku, pihaknya tak ingin buru-buru mengambil sikap. Demokrat akan berhati-hati dalam memutuskan persoalan ini.

"Kita tak mau gegabah. Makanya kita sedang mengkaji sekarang. Ini demi nama baik partai," jelasnya.

Baca Juga: Abdi Asmara Legislator DPRD Makassar yang Meninggal Dikenal Humoris

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
DPR Lantik Fauqi Hapidekso...
DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam
Aliansi Mahasiswa Minta...
Aliansi Mahasiswa Minta Golkar dan MKD DPR Proses Penonaktifan Adies Kadier
Soal PAW Ahmad Sahroni,...
Soal PAW Ahmad Sahroni, Waketum Nasdem Sebut Ada Prosesnya
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved