Kejati DKI Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat

Rabu, 08 September 2021 - 22:50 WIB
loading...
Kejati DKI Diminta Tuntaskan...
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) meminta Kajati DKI Jakarta yang baru, Febrie Andriansyah, mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi.dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang baru, Febrie Andriansyah, mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Ketua Gertak Dimas Tri Nugroho mengatakan, segala bentuk dugaan korupsi di DKI harus diselesaikan agar marwah Gubernur Anies Baswedan terjaga baik. Dimas percaya dengan kemampuan Febrie, semestinya mudah untuk membongkar kasus dugaan korupsi itu.“Kajati yang baru juga mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya yakin beliau bisa ungkap kasus ini,” kata Dimas Rabu (8/9/2021).

Terpisah, Kasipenkum Kejari DKI Ashari Syam, mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015, masih tahap penyidikan.

“Saat ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ashari Syam. Baca: Anies Ternyata Sudah Punya Teknologi Canggih yang Dapat Kendalikan Covid-19

Ashari menjelaskan, penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021.
Ashari mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Hasil tim penyelidik tindak pidana khusus Kejati DKI Jakarta pada tanggal 21 Juli 2021, disepakati bahwa kasus tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan mark-up pelaksanaan pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp13,4 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved