Daya Beli Nelayan di Jawa Timur Selama Agustus Naik 1,33 Persen
Selasa, 07 September 2021 - 23:08 WIB
loading...
Daya beli nelayan di Jawa Timur (Jatim) selama Agustus 2021 mengalami kenaikan. Ini ditandai dengan Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim pada periode tersebut 2021 naik 1,33 persen dari 98,75 menjadi 100,06. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Daya beli nelayan di Jawa Timur (Jatim) selama Agustus 2021 mengalami kenaikan. Ini ditandai dengan Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim pada periode tersebut 2021 naik 1,33 persen dari 98,75 menjadi 100,06.
Kenaikan NTP ini akibat indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,38 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,04 persen. Baca juga: Mentan SYL Dorong Hutan Sagu Papua Barat Menjadi Lahan Agrowisata
Pada bulan Agustus 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP. Sedangkan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,33 persen.
Dari 97,81 menjadi 101,06. Diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,53 persen. Dari 98,74 menjadi 101,24. Kemudian subsektor Perikanan sebesar 0,75 persen. Dari 99,67 menjadi 100,41.
“Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,84 persen dari 97,35 menjadi 94,58. Diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,59 persen. Dari 101,44 menjadi 99,82,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Selasa (7/9/2021).
Kenaikan NTP ini akibat indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,38 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,04 persen. Baca juga: Mentan SYL Dorong Hutan Sagu Papua Barat Menjadi Lahan Agrowisata
Pada bulan Agustus 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP. Sedangkan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,33 persen.
Dari 97,81 menjadi 101,06. Diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,53 persen. Dari 98,74 menjadi 101,24. Kemudian subsektor Perikanan sebesar 0,75 persen. Dari 99,67 menjadi 100,41.
“Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,84 persen dari 97,35 menjadi 94,58. Diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,59 persen. Dari 101,44 menjadi 99,82,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Selasa (7/9/2021).
Lihat Juga :