Setelah Wali Kota Nonaktif M Syahrial Jadi Tersangka, Koordinator TPDI: Seharusnya Azis Syamsuddin Juga

Jum'at, 03 September 2021 - 19:49 WIB
loading...
Setelah Wali Kota Nonaktif...
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.Foto ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan M. Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Stefanus Robin Pattuju selaku Penyidik KPK dan menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin masih disoroti publik.

Terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkannya sebagai tersangka. Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Dituntut 3 Tahun Penjara

"KPK seharusnya sudah menetapkan tahap pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dari penyelidikan menjadi penyidikan dan mengubah status Azis Syamsuddin dari saksi menjadi tersangka," ujar Petrus kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Petrus menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam pemeriksaan persidangan terdakwa M. Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan dan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Robin Pattuju semakin memperjelas keterlibatan Azis, M. Syahrial dan Robin Pattuju untuk menggagalkan penyidikan di KPK.

Fakta yang dimaksud, kata Petrus, merujuk pada pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kepada pers tanggal 24 April 2021 bahwa terdapat peran signifikan Azis membantu mempertemukan Robindengan M. Syahrial. Lebih jelas lagi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan virtual tanggal 12 Juli 2021.

"JPU telah membacakan Surat Dakwaannya terhadap Terdakwa M. Syahrial, di Pengadilan Tipikor Medan, membeberkan peran penting dan signifikan dari Azis dalam kasus dugaan suap yang melibatkan M Syahrial dan Robin Pattuju untuk menghentikan perkara," kata Petrus. Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kota Tanjungbalai

Selain itu kata Petrus, peran Azis telah diungkap oleh sejumlah saksi di bawah sumpah dalam persidangan dan menjadi fakta hukum yang memfasilitasi agar M. Syahrial bisa bertemu dengan Robin Pattuju di Rumah Jabatan Azis di Kuningan."Juga diperoleh fakta persidangan adanya kesepakatan M. Syahrial membayar uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Robin Pattuju untuk menghentikan penyidikan," bebernya.

Untuk itu Petrus meminta KPK segera memastikan tentang status dan tahap pemeriksaan Azis. Apalagi masa cekal terhadap Azis akan segera berakhir. "Publik menaruh perhatian yang tinggi terhadap kasus Asis Syamsuddin karena jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rekomendasi
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved