Diciduk Polisi, Oknum Pegawai Kelurahan Ini Bertugas Bobol Aplikasi PeduliLindungi

Jum'at, 03 September 2021 - 15:37 WIB
loading...
Diciduk Polisi, Oknum...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka pembuat dan pengguna kartu vaksin Covid-19 ilegal.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Satu dari empat pelaku pembuat dan pengguna kartu vaksin ilegal diketahui berinisial HH (30) pegawai di Kelurahan Muara Karang Baru, Jakarta Utara. HH berperan mengakses data atau membobol aplikasi PeduliLindungi .

Adapun tiga pelaku lain yakni, FB (23) yang memasarkan kartu vaksin. Serta AN dan BI yang berperan sebagai konsumen. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kartu vaksin ilegal itu dijual seharga Rp320.000.

"Pelaku sudah menjual sebanyak 93 kartu vaksin ilegal. Mereka memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang mewajibkan menggunakan platfrom PeduliLindungi," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Fadil menerangkan, tersangka FB berperan memasarkan jasanya melalui media sosial. Selanjutnya HH berperan mengakses data atau membobol aplikasi PeduliLindungi. Baca: Polisi Gulung Sindikat Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksin Ilegal, Dijual Seharga Rp320 Ribu

"HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan pedulilindugi tanpa prosedur yang ditentukan," terangnya. Sindikat ini membuatkan sertifikat vaksin yang sudah teregister di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan memasukan NIK orang lain agar dapat teregistrasi ke aplikasi tersebut. NIK itu sendiri didapat HH karena pekerjaanya sebagai petugas di kelurahan.

"Karena HH punya akses dan mengetahui user name maka dia bisa menjual sertifikat vaksin tersebut. Akses tersebut didapatkannya melalui pekerjaanya sebagai staf tata usaha di Muara Baru," kata Fadil. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 32 UU Nomor 19/2016 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved