Pencuri Dengan Modus Bawa Kabur HP saat COD Ditangkap
Rabu, 01 September 2021 - 20:13 WIB
loading...
Polisi meringkus pelaku pencurian dengan modus membawa kabur Hp saat melakukan COD. Foto:Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Biringkanaya mengungkap kasus pencurian handphone bermodus transaksi langsung atau COD di Makassar. Dalam kasus itu polisi mengamankan pria berinisial HA (28) yang diduga adalah pelaku.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto mengatakan, HA merupakan seorang nelayan asal Kabupaten Pangkep. Modus kejahatannya disebutkan terbilang baru dengan memanfaatkan pembelian barang di media sosial.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian Belasan TKP di Manado Berhasil Tim Gabungan
HA, lanjutnya berpura-pura menjadi pembeli sebuah handphone yang ditawarkan korban melalui Facebook. Setelah berkomunikasi, mereka sepakat bertemu untuk melakukan transaksi lewat metode cash on delivery (COD).
"Setelah ketemu, pelaku berpura-pura mengecek kondisi handphone yang ditawarkan korban, begitu diberikan pelaku langsung kabur bersama handphone tersebut," ucap Rujiyanto, Rabu (1/9/2021).
Dia menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada 8 Agustus 2021 sekitar simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar . Pelaku disebutkan memilih tempat transaksi yang sepi di waktu malam.
Rujiyanto menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya menyelidiki kasus tersebut. Kurang lebih hampir sebulan, pelaku diketahui berada di Makassar.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto mengatakan, HA merupakan seorang nelayan asal Kabupaten Pangkep. Modus kejahatannya disebutkan terbilang baru dengan memanfaatkan pembelian barang di media sosial.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian Belasan TKP di Manado Berhasil Tim Gabungan
HA, lanjutnya berpura-pura menjadi pembeli sebuah handphone yang ditawarkan korban melalui Facebook. Setelah berkomunikasi, mereka sepakat bertemu untuk melakukan transaksi lewat metode cash on delivery (COD).
"Setelah ketemu, pelaku berpura-pura mengecek kondisi handphone yang ditawarkan korban, begitu diberikan pelaku langsung kabur bersama handphone tersebut," ucap Rujiyanto, Rabu (1/9/2021).
Dia menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada 8 Agustus 2021 sekitar simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar . Pelaku disebutkan memilih tempat transaksi yang sepi di waktu malam.
Rujiyanto menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya menyelidiki kasus tersebut. Kurang lebih hampir sebulan, pelaku diketahui berada di Makassar.
Lihat Juga :