Pemda Gandeng TP PKK Atasi Masalah Stunting melalui Rembuk Stunting
Senin, 30 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Rembuk stunting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.S. (Senin 23/8/2021)
A
A
A
TIAKUR - Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam menurunkan prevalensi stunting yakni melalui rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu dari delapan aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Hal ini merupakan langkah penting pemerintah daerah untuk memastikan rencana pelaksanaan intervensi yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab dengan sektor/lembaga non pemerintah lainnya.
Rembuk stunting yang dilaksanakan pada Senin (23/8/2021) di Ruang Rapat Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily dan diikuti seluruh pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya Wabup Agustinus mengatakan, permasalahan stunting telah menjadi agenda nasional maupun provinsi, dan sesuai dengan program penanganan stunting di Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai lokus stunting. Karena MBD merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat prevalensi stunting yang cukup tinggi. Di mana pada 2019 tercatat tingkat prevalensi balita stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya mencapai 27 persen.
Oleh karena itu, Wakil Bupati mengharapkan agar tingkat prevalensi tersebut perlu segera diatasi baik melalui koordinasi antar sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat umum dan stakeholder lainnya sehingga dapat bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting khususnya di Maluku Barat Daya.
"Melalui intervensi yang dilakukan, maka berdasarkan target nasional dalam penanganan stunting pada 2024 turun menjadi 14 persen, maka diharapkan tingkat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya juga dapat ditekan hingga 20 persen,"katanya.
Selain itu, Wakil Bupati meminta kepada Ina Parenting Kabupaten Maluku Barat Daya dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Barat Daya untuk dapat membantu menggerakkan PKK baik di tingkat kabupaten hingga desa dalam upaya pencegahan stunting di kabupaten ini.
Rembuk stunting yang dilaksanakan pada Senin (23/8/2021) di Ruang Rapat Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily dan diikuti seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya Wabup Agustinus mengatakan, permasalahan stunting telah menjadi agenda nasional maupun provinsi, dan sesuai dengan program penanganan stunting di Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai lokus stunting. Karena MBD merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat prevalensi stunting yang cukup tinggi. Di mana pada 2019 tercatat tingkat prevalensi balita stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya mencapai 27 persen.
Oleh karena itu, Wakil Bupati mengharapkan agar tingkat prevalensi tersebut perlu segera diatasi baik melalui koordinasi antar sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat umum dan stakeholder lainnya sehingga dapat bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting khususnya di Maluku Barat Daya.
"Melalui intervensi yang dilakukan, maka berdasarkan target nasional dalam penanganan stunting pada 2024 turun menjadi 14 persen, maka diharapkan tingkat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya juga dapat ditekan hingga 20 persen,"katanya.
Selain itu, Wakil Bupati meminta kepada Ina Parenting Kabupaten Maluku Barat Daya dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Barat Daya untuk dapat membantu menggerakkan PKK baik di tingkat kabupaten hingga desa dalam upaya pencegahan stunting di kabupaten ini.
Lihat Juga :