Desak Usut Utang Rp 11 Miliar RSUD Ryacudu, Massa Demo Kantor Bupati Lampung Utara
Minggu, 29 Agustus 2021 - 14:41 WIB
loading...
Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (AMPERA) berunjuk rasa di kantor Pemkab setempat, Kamis (26/8/2021). iNews TV/Jimi
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (AMPERA) berunjuk rasa di kantor Pemkab setempat, Kamis (26/8/2021). Mereka meminta agar Bupati segera menyelesaikan polemik keuangan di RSUD Ryacudu.
Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat memiliki utang mencapai Rp 11 Miliar. Dan itu berimbas pada jasa pelayanan pegawai RSUD yang belum terbayar selama setahun terakhir.
Eksadi selaku koordinator aksi mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap, yakni meminta direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu evaluasi terkait Pembentukan Dewan Pengawas BLUD RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Lampung Utara dengan mengacu pada PERMENKES No 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengaya Rumah Sakit.
Meminta Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu menerapkan standar gaji tenaga honorer BLUD sesuai Perbup.
Meminta Direktur RSU Ryacudu untuk tidak memberhentikan tenaga honorer dan menyelesaikan kewajiban dengan memberikan HAK dari seluruh Tenaga Honorer yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat memiliki utang mencapai Rp 11 Miliar. Dan itu berimbas pada jasa pelayanan pegawai RSUD yang belum terbayar selama setahun terakhir.
Eksadi selaku koordinator aksi mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap, yakni meminta direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu evaluasi terkait Pembentukan Dewan Pengawas BLUD RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Lampung Utara dengan mengacu pada PERMENKES No 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengaya Rumah Sakit.
Meminta Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu menerapkan standar gaji tenaga honorer BLUD sesuai Perbup.
Meminta Direktur RSU Ryacudu untuk tidak memberhentikan tenaga honorer dan menyelesaikan kewajiban dengan memberikan HAK dari seluruh Tenaga Honorer yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Lihat Juga :