Desak Usut Utang Rp 11 Miliar RSUD Ryacudu, Massa Demo Kantor Bupati Lampung Utara

Minggu, 29 Agustus 2021 - 14:41 WIB
loading...
Desak Usut Utang Rp 11 Miliar RSUD Ryacudu, Massa Demo Kantor Bupati Lampung Utara
Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (AMPERA) berunjuk rasa di kantor Pemkab setempat, Kamis (26/8/2021). iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (AMPERA) berunjuk rasa di kantor Pemkab setempat, Kamis (26/8/2021). Mereka meminta agar Bupati segera menyelesaikan polemik keuangan di RSUD Ryacudu.

Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat memiliki utang mencapai Rp 11 Miliar. Dan itu berimbas pada jasa pelayanan pegawai RSUD yang belum terbayar selama setahun terakhir.

Eksadi selaku koordinator aksi mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap, yakni meminta direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu evaluasi terkait Pembentukan Dewan Pengawas BLUD RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Lampung Utara dengan mengacu pada PERMENKES No 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengaya Rumah Sakit.

Meminta Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu menerapkan standar gaji tenaga honorer BLUD sesuai Perbup.

Meminta Direktur RSU Ryacudu untuk tidak memberhentikan tenaga honorer dan menyelesaikan kewajiban dengan memberikan HAK dari seluruh Tenaga Honorer yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Meminta Bupati untuk memanggil Tim Inspektorat terkait hasil Audit yang menyatakan RSUD terhutang Rp 11 Miliar. Meminta Inspektorat dan BPKP untuk mengaudit ulang serta menyeluruh sistem manajenen keuangan dari tahun 2014-2020 dan melibatkan unsur masyarakat. Baca: Kenali Sesak Napas Kronis Pada Pasien COVID-19 Serta Upaya Pencegahannya.

"Meminta Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan) memeriksa seluruh Pejabat RSUD HM Ryacudu dari 2014-2020 yang disinyalir pengelolaan management keuangan menjadi Carut-marut. Dengan bukti awal berupa hasil temuan inspektorat yang menyatakan hutang Rp 11 miliar," ujar Eksadi.

Selain di kantor Bupati, pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasinya di kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Baca Juga: Kafe dan Restoran di Pematangsiantar Dirazia, Pengunjung Berhamburan Takut Diswab.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6138 seconds (0.1#10.140)