Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas

Selasa, 24 Agustus 2021 - 23:21 WIB
loading...
Kapal Tanker MT Strovolost...
Pasunkan TNI AL saat menyergap kapal tanker MT Strovolost berbendera Bahamas yang memuat ribuan ton minyak mentah karena melanggar UU pelayaran RI. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Jajaran TNI AL yang sedang bertugas melakukan patroli laut dengan KRI Jhon Lie 358 , menemukan kapal tanker MT Strovolost berbendera Bahamas, sedang mengapung di Perairan Anambas, Kepulauan Riau , kapal dengan nomor lambung GT 28.s46.

Saat ditemukan, kapal yang bermuatan 300.000 barrel minyak mentah tersebut sedang lego jangkar dan tidak menghidupkan ais sebagai ketentuan mutlak bagi kapal-kapal sesuai aturan pelayaran RI.

Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas

Baca juga: Letusan Tembakan dan Kobaran Api Warnai Penangkapan Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

Panglima Koamabar I, Laksda Arsyad Abdullah mengatakan, Kapal MT Strovolos melakukan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa dilengkapi izin. “Saat dilakukan pemeriksaan, selain tidak menyalakan ais ternyata nahkoda kapal MT Strovolos, Sujev yang berkebangsaan Bangladesh juga tidak bisa menunjukkan dokumen izin berlayar di perairan Indonesia,” katanya.

Guna kepentingan penyidikan, Kapal MT Strovolost beserta belasan ABK-nya dibawa ke Pangkalan Lanal Batam dari pengembangandan penyelidikan. “Diketahui jika Kapal MT Strovolos juga diinformasikan sebagai kapal buronan oleh Pemerintah Kamboja karena melakukantindak pidana pencurian minyak mentah,” ungkapnya.

Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Hal ini diketahui dengan adanya nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja No.212/recjkt/2021/ tentang permohonan dukungan otoritas untuk menahan Kapal MT. Strovolos bendera Bahamas GT 28.546 atas dugaan pencurian BBM.

“Meski ada permintaan tersebut, namun TNI AL menahan Kapal MT Strovolos bukan karena permintaan Pemerintah Kamboja tersebut namun karena melanggar undang undang pelayaran RI,” tegasnya.

Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas

Baca juga: 2 Pekerja Jembatan Dibunuh dengan Sadis di Pedalaman Papua, Kapolda Kirim Pasukan Tambahan

Saat ini, proses hukum MT Strovolos dengan pokok perkara terkait pelanggaran lego jangkar dan mamatikan ais akan segeradilaksanakan dan di serahkankepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Sujev selaku nahkoda kapal pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lanal Batam, sedangkan untuk perkara dugaan pencurian minyak mentah dan proses permintaan ekstradisi dari Pemerintah Kamboja kepada pemeritah RI,akan diproses sesuai mekanisme yang ada dan kesepakatan pemerintah kedua Negara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
Kadispenal: 23 Prajurit...
Kadispenal: 23 Prajurit Marinir Sedang Latihan Pamtas RI-PNG saat Longsor Cisarua
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved