Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Pengedar Sabu 13,39 Kilogram, Salah Satunya Perempuan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:43 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Tiga pengedar sabu seberat 13,39 kg, SR, KA, dan SP (baju orange) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
A A A
SURABAYA - Sebanyak tiga orang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan peredaran narkoba berupa sabu sebanyak 13,39 kilogram (kg). Dari tiga orang yang ditangkap, salah satunya adalah perempuan, yakni SR (42), asal Surabaya. Sedangkan dua orang lainnya adalah KA (38) asal Gresik dan SP (47), asal Jakarta Timur.

Komplotan ini ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Jatim. Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Awalnya, petugas menangkap SR pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Pakis Surabaya. Dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti sabu total 2,6 kg.

Dari keterangan SR, kepada petugas, dia berperan sebagai kurir dari bandar berinisial BP melalui anak buahnya AR dan EK. SR mengambil ranjauan sabu dengan upah uang sebesar Rp10 juta untuk sekali kirim.

“Sebelum ditangkap, SR sudah 5 kali meranjau sabu dan sudah sekitar 10 kg terkirim,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (24/8/2021).

baca juga: Masuk PPKM Level 3, 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Pihaknya lantas mengembangkan kasus tersebut. Pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 17.40 WIB, petugas mengamankan KA di Perumahan Menganti Gresik. Dari tangan Krisna, petugas mengamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram. KA berperan sebagai kurir dan telah beberapa kali mengambil sabu yang diranjau oleh seorang bandar berinisial IL di wilayah Wonocolo Surabaya dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta sekali kirim. Sebelum ditangkap, KA sudah mengirim sebanyak 3 kg sabu di sejumlah wilayah di Surabaya.

Sedangkan SP ditangkap pada Senin (2/8/2021) pada pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya. Dari tangan SP, petugas menyita barang bukti satu kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat 10 kg beserta bungkusnya. SP ini merupakan kurir sabu antar kota. Sebelumnya, SP diminta oleh bandar berinisial AG untuk mengambil paket sabu di Jakarta Timur yang dikemas di dalam kardus rice cooker.

Oleh SP dibawa ke Surabaya dengan menggunakan bus antar provinsi. Barang haram itu rencananya akan dikirim kepada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo. Jika berhasil mengirim paket sabu itu, SP mendapat upah Rp10 juta untuk per kg-nya. “SP ini sudah meranjau sebanyak 7 kali dengan total sabu seberat 100 kg,” tandas Yusep.

Baca juga: PT Persela Jaya Dapatkan Hak Eksklusif Merek Persela

Ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatera – Jawa. Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiganya, sebanyak 13,39 kg. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved