Mabuk Sabu Bercampur Ekstasi, Pemuda 19 Tahun Ngebut Tabraki Pejalan Kaki di Padang
loading...
A
A
A
PADANG - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang pemuda berinisial AL. Anggota Satlantas Polresta Padang, harus berjibaku di jalan raya untuk menangkap AL di wilayah Beriang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pemuda berusia 19 tahun tersebut, dikejar dan ditangkap polisi usai berkendara dengan ugal-ugala n serta menabraki pejalan kaki di jalan rawa wilayah Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Saat ditangkap, pemuda ini terpaksa diikat dengan menggunakan tali karena berusaha melawan dan mengajak berduel petugas kepolisian yang menangkapnya. Sikap beringas AL tersebut, diduga akibat pengaruh narkoba.
Kasatlantas Polresta Padang, AKP Alfin menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika pelaku yang mengendarai mobil minibus bersama dua orang temannya, melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. "Saat hendak diamankan oleh petugas lalu lintas, pelaku kabur dan menabrak sejumlah pejalan kaki," tuturnya.
Dia menambahkan, satu orang pengendara berhasil diringkus, sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan polisi, dan hasil test urin, pelaku terbukti dalam pengaruh narkotika jenis sabu dan esktasi.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi narkoba, sehingga panik saat dikejar polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan pelangaran lalu lintas.
Pemuda berusia 19 tahun tersebut, dikejar dan ditangkap polisi usai berkendara dengan ugal-ugala n serta menabraki pejalan kaki di jalan rawa wilayah Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Saat ditangkap, pemuda ini terpaksa diikat dengan menggunakan tali karena berusaha melawan dan mengajak berduel petugas kepolisian yang menangkapnya. Sikap beringas AL tersebut, diduga akibat pengaruh narkoba.
Kasatlantas Polresta Padang, AKP Alfin menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika pelaku yang mengendarai mobil minibus bersama dua orang temannya, melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. "Saat hendak diamankan oleh petugas lalu lintas, pelaku kabur dan menabrak sejumlah pejalan kaki," tuturnya.
Dia menambahkan, satu orang pengendara berhasil diringkus, sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan polisi, dan hasil test urin, pelaku terbukti dalam pengaruh narkotika jenis sabu dan esktasi.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi narkoba, sehingga panik saat dikejar polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan pelangaran lalu lintas.
(eyt)