Diproses Hukum, TNI AD Ungkap Pemicu Babinsa Palmerah Pukul Tetangga di Kramat Jati

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:13 WIB
loading...
Diproses Hukum, TNI...
TNI AD langsung bertindak cepat melakukan proses hukum terhadap Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat, Sertu Sp, yang diduga melakukan tindak kekerasan. Foto: Dok Dispenad
A A A
JAKARTA - TNI AD langsung bertindak cepat melakukan proses hukum terhadap Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat, Sertu Sp, yang diduga melakukan tindak penganiayaan .

Sertu SP diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/8/2021) lalu.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Tetangga di Kramat Jati

"Sertu SP kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," ujar Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Jumat (20/8/2021).

Tatang menjelaskan, kejadian bermula ketika Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban Ojos yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkannya ke polisi.

Tidak terima mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Menurut Tatang, Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.

Baca juga: Penahanan Oknum TNI Gebrak Ambulans Atas Arahan KSAD Jenderal Andika Perkasa

Ojos merupakan residivis dalam kasus narkoba, yang telah beberapa kali tertangkap polisi. Ojos pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba. Terakhir, korban ditangkap Polisi pada Juli lalu, terkait kasus yang sama.

Dia memaparkan, meskipun kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana.

"Sertu SP akan diserahkan ke pihak Denpom II Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," kata Kadispenad.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved