Polisi Ciduk Belasan Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Mampang
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:24 WIB
loading...
Polisi mengamankan 13 orang pelaku tawuran hingga menewaskan satu orang remaja di Mampang, Jakarta Selatan. Foto: MNC Portal/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan 13 orang pelaku tawuran hingga menewaskan satu orang remaja di Mampang, Jakarta Selatan. Dari 13 remaja itu, 11 orang dijadikan tersangka dan 2 masih berstatus saksi.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan, tawuran itu dipicu saling ejek di akun media sosial Instagram @Warkir dan @Warmad. Setelah saling ejek di dua akun itu, Kelompok Bangka IX mendatangi lokasi kejadian dan menyerang Kelompok XI.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Tawuran di Jalan Bangka yang Tewaskan Satu Remaja
Kelompok akun @Warkir di antaranya MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21). Kemudian Kelompok Bangka IX dengan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).
"Dua kelompok bertemu yang sama-sama memegang sajam serta ada stik dan celurit," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan, tawuran itu dipicu saling ejek di akun media sosial Instagram @Warkir dan @Warmad. Setelah saling ejek di dua akun itu, Kelompok Bangka IX mendatangi lokasi kejadian dan menyerang Kelompok XI.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Tawuran di Jalan Bangka yang Tewaskan Satu Remaja
Kelompok akun @Warkir di antaranya MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21). Kemudian Kelompok Bangka IX dengan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).
"Dua kelompok bertemu yang sama-sama memegang sajam serta ada stik dan celurit," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Lihat Juga :