PLN Perkuat Koordinasi dengan KPK dan Kanwil BPN 6 Provinsi di Sulawesi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:23 WIB
loading...
PLN Perkuat Koordinasi dengan KPK dan Kanwil BPN 6 Provinsi di Sulawesi
Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Kalvyn Andar Sembiring dalam rapat monitoring dan evaluasi sertifikasi tanah PLN, Rabu 1 Agustus lalu
A A A
MAKASSAR - PLN terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset PLN , khususnya di wilayah Sulawesi.

Ini terlihat dalam rapat monitoring dan evaluasi sertifikasi tanah PLN di wilayah Sulawesi secara daring Rabu 18 Agustus lalu. Hadir dalam rapat tersebut Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN Wiluyo Kusdwiharto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kalvyn Andar Sembiring.

Baca Juga: PLNPLN selama ini. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, seiring dengan target PLN untuk menyelesaikan 100 persen sertifikasi aset perusahaan pada 2023.

“Terima kasih atas dukungan KPK, yang terus mendorong dan mendukung PLN dalam menyelesaikan sertifikat tanah serta dukungan Kementerian ATR/BPN yang terus bekerja sama bahu membahu untuk mengamankan aset negara,” kata Wiluyo.

Baca Juga: PLN
Sejauh ini, masih ada 7.048 bidang tanah di Sulawesi yang belum tersertifikasi. Ditargetkan, akan selesai pada tahun 2023. "Semoga koordinasi yang sudah berjalan dengan baik antara PLN , KPK serta Kementerian ATR/BPN, akan terus berkelanjutan, sehingga aset PLN yang belum bersertifikasi dapat tuntas kami sertifikasi," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kalvyn Andar Sembiring menjelaskan, pihaknya akan terus mendukung dan mengapresiasi upaya PLN dalam mempercepat sertifikasi aset.

Baca Juga: PLN
Di sisi lain, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, menyatakan bahwa pengelolaan barang milik negara maupun BUMN sudah seharusnya dapat bersertifikasi. Oleh karena itu apabila tim dari PLN menemukan kendala di lapangan agar segera dikoordinasikan dengan KPK.

"Adapun kendala di lapangan terkait permasalahan sertifikasi, kami berharap agar segera dikoordinasikan dengan cepat supaya proses sertifikasi aset PLN dapat segera terselesaikan sepenuhnya," ujar Niken.

PLN: Holding BUMN Panas Bumi adalah Manifestasi Nasionalisme Energi Indonesia

Sebagai informasi, PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)