Warga Adat Kajang Dorong Wilayahnya Jadi Desa Adat

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:33 WIB
loading...
Warga Adat Kajang Dorong...
Sejumlah tokoh masyarakat adat Kajang saat berada di kantor DPRD Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Puluhan Masyarakat Adat Kajang, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Kamis, (19/08/2021). Dengan mengenakan pakaian serba hitam, lengkap dengan passapu (topi khas Kajang) mereka mendorong wilayah adat menjadi desa adat.

Beberapa diantara mereka bergantian menyampaikan aspirasinya menggunakan bahasa Konjo (Sub Bahasa Makassar). Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian ke wilayah adat , yang ditakutkan akan tergerus dengan banyaknyaknya pengaruh dari modernisasi.

Baca Juga: Bantu Suku Kajang, Mahasiswa UNM Raih Hibah PKM Kementerian Pendidikan

Perwakilan Masyarakat Adat Kajang , Ramlah, mengatakan, jika masyarakat adat juga termasuk wilayah Indonesia. Sehingga memiliki hak sama untuk hidup layak sebagaimana masyarakat lainnya. Hal itu menurutnya agar masyarakat adat bisa mandiri, dan lebih banyak anggaran yang masuk.

"Paling tidak, masyarakat desa nanti bisa memenuhi kebutuhannya sendiri," kata anak dari Ammatoa (Pimpinan Adat Kajang).

Penggeseran budaya, kata Ramlah, dia akui memang ada, apalagi anak-anak adat kini telah keluar dari wilayah adat untuk menuntut ilmu. Namun dengan terbentuknya desa adat nantinya, semua berkaitan dengan hal itu serta hak-hak lainnya akan diatur.

Wakil Ketua Komisi A, DPRD Bulukumba, Safiuddin mengatakan, bersyukur dengan hadirnya masyarakat Adat Kajang untuk menyampaikan aspirasi. Dorongan tersebut menyambut baik kawasan ada didorong menjadi desa adat.

Apalagi pembentukan desa adat diatur dalam UU no 6 tahun 214, dimana dalam pasal 96, uu ini mengatakan, bahwa dalam pembentukan desa adat dan penataannya desa adat melalui peraturan daerah.

Sehingga, kedepannya, dia mengaku akan segera mendorong hal ini menjadi Perda sebagai penguatan dalam pembentukan desa adat nantinya.

Baca Juga: Jembatan Raowa Kajang Rusak, Kadis PUPR Janji Segera Benahi

"Jika ini dilakukan, maka satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendorong Perda desa adat ," katanya.

Selain itu, pihaknya merespon aspirasi masyarakat adat dikarenakan, apa yang selama ini dijunjung dan dijaga akan semakin lestari lewat perda dan menjadi desa adat.



"Tapi sebelum dibuat kan Perda, perlu dulu ada Musyawarah dengan para tokoh adat dan masyarakat dalam rangka pembentukan desa adat, hasilnya itulah kita dorong di buatkan Perda," kata Safiuddin.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Tiga Peraturan Daerah...
Tiga Peraturan Daerah Disahkan, Desa Punya Ruang Kembangkan Pariwisata
DPRD Bulukumba Rekomendasikan...
DPRD Bulukumba Rekomendasikan Bangun Docking Kapal
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved