Pekan Depan, Polisi Bakal Periksa David NOAH Kasus Rp1,1 Miliar

Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:01 WIB
loading...
Pekan Depan, Polisi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil David NOAH terkait dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp1,1 Miliar. Keyboardist band NOAH itu bakal dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam waktu dekat ini memang akan memanggo David NOAH. Namun, dia belum memerinci kapan pemanggilan kepada David NOAH. Baca juga: David Noah Sempat Ingin Cicil Utang Rp500 Juta, Ditolak Lina Yunita

Tetapi, pihak terlapor akan segera di panggil untuk membuat terang duduk perkara kasus tersebut. Selain itu, Lina Yunita selaku pihak pelapor pun telah dimintai keterangan oleh polisi. Pemanggilan pelapor dilakukan pada pekan lalu.

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat turut menambahkan, David NOAH akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi di kasus dugaan penipuan tersebut.

"Pasti ada. Kan sudah dilaporkan. Cuma kita lihat dulu di rencana kegiatan," terang Tubagus.

Kasus ini diketahui bermula dari transaksiDavid NOAHdengan Lina Yunita pada 2019. Saat itu David NOAH disebut meminta talangan uang untuk membiayai operasionalkeyboardist bandNOAH tersebut.

Saat itu David NOAH mengaku sebagai direksi perusahaan kepada pihak Lina Yunita. Pihak Lina kemudian setuju memberikan Rp1,1 miliar yang nanti akan diganti oleh David dalam kurun 6 bulan.

Untuk diketahui, keyboardist NOAH,David Kurnia Albert Dorfelatau David 'NOAH', dilaporkan ke Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.

Transaksi itu terjadi pada 2019.David NOAHsaat itu menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan. Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, David NOAH Buka Suara Soal Tudingan Penipuan Rp1,15 M

"Setelah itu, terlapor akhirnya memberikan Rp 1,1 M dengan jaminan waktu itu cek tunai dua lembar. Karena dia percaya, uang itu diserahkan. Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor meminta uang itu kembali, tapi tidak pernah terealisasi," kata Yusri.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved