Jakarta Masih PPKM Level 4, Polisi Kaji Sanksi Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap

Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:15 WIB
loading...
Jakarta Masih PPKM Level...
Polda Metro Jaya melakukan pengkajian terkait sanksi bagi pelanggar ganjil genap. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dengan masih diperpanjangnya kebijakan PPKM Level 4 , maka segala larangan dan aturan lainnya masih tetap berlaku di Jakarta. Salah satunya kebijakan ganjil genap.

Baca juga: Menyusul PPKM Level 4, Ganjil Genap di Jakarta juga Diperpanjang

Adapun untuk sanksi bagi pelanggar ganjil genap, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pengkajian.

"Untuk dikenakan tilang, ini jadi kajian kita," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (17/8/2021).

Sambodo menyebut sanksi tilang bisa saja diterapkan selama masa PPKM Level 4 ini. Sanksi penilangan tentu merujuk pada Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan.

"Intinya kita bisa saja menggunakan tilang, itu nanti akan kita lihat rambu-rambunya, karena gage itu ditandai dengan rambu," beber Sambodo.

Baca juga: Meskipun Akhir Pekan, Ganjil Genap Tetap Diterapkan

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, hingga 23 Agustus 2021. Di Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menonaktifkan 100 titik penyekatan dan menggantinya dengan sistem ganjil genap.

Ganjil genap ini berlaku di delapan ruas jalan di Jakarta sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan lebih.

Berikut delapan titik diberlakukannya ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 4:
1. Ruas Jalan Jenderal Sudirman
2. Ruas Jalan MH Thamrin
3. Ruas Merdeka Barat
4. Ruas Jalan Majapahit
5. Ruas Jalan Gajah Mada
6. Ruas Jalan Hayam Wuruk
7. Ruas Jalan Pintu Besar Selatan
8. Ruas Jalan Gatot Subroto
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Operasi Merdeka Jaya...
Operasi Merdeka Jaya 2025 Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved