Raih Perak di Olimpiade Tokyo, Eko Yuli Dapat Tambahan Bonus Rp500 Juta dari Pemprov Jawa Timur

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:50 WIB
loading...
Raih Perak di Olimpiade...
Peraih medali perak di Olimpiade Tokyo 2020, Eko Yuli Irawan saat di Gedung Negara Grahadi
A A A
SURABAYA - Peraih medali perak di Olimpiade Tokyo 2020 , Eko Yuli Irawan mendapat penghargaan tertinggi berupa pangkat tertinggi pin emas Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dalam upacara peringatan HUT ke-76 RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (17/8/2021).

Penghargaan tertinggi tersebut merupakan apresiasi karena atlet asal Lampung tersebut membuktikan dedikasi tinggi dalam mengharumkan bangsa Indonesia dan Jatim. Selain itu, Eko juga mendapat bonus uang sebesar Rp500 juta.

"Luar biasa apresiasi dari Ibu Gubernur. Alhamdulillah senang dan bangga atas perhatian dari Ibu Gubernur, tentunya ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk bisa mencapai prestasi lebih tinggi lagi," ungkap Eko Yuli di Gedung Negara Grahadi.

Peraih medali perak di kelas 61 kilogram (kg) itu mengaku akan terus berusaha memberikan yang terbaik di ajang-ajang lainnya. Termasuk, tetap bisa berkontribusi di Olimpiade 2024 di Paris. Namun terdekat ini, dia berambisi untuk mempertahankan medali emas di PON XX 2020 di Papua. “Selain apresiasi bonus, ada juga lencana yang luar biasa. Alhamdulillah mudah mudahan kedepan bisa lebih baik lagi," ujar Eko Yuli.

Baca juga: Target Herd Immunity Jawa Timur pada 17 Agustus 2021 Tidak Tercapai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Apresiasi Nyata Presiden...
Apresiasi Nyata Presiden Prabowo: Bonus Atlet SEA Games 2025 Disalurkan lewat BRI
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Cetak Inovator Birokrasi...
Cetak Inovator Birokrasi Indonesia, LAN dan Pemprov Jatim Gelar ASN LIFT Expo 2025,
Bonus Atlet ASEAN Para...
Bonus Atlet ASEAN Para Games Dibayarkan Termasuk Pajak, Kemenpora Ikuti Instruksi Presiden
Kecewa, Atlet Pasuruan...
Kecewa, Atlet Pasuruan Demo Injak Plakat Buntut Bonus Porprov IX Tidak Sesuai Janji
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Skema Kartu Prakerja...
Skema Kartu Prakerja di 2023, Peserta Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved