Di Tengah Covid-19, ASN Simalungun Diserang Wabah Pungli

Selasa, 21 April 2020 - 12:07 WIB
loading...
Di Tengah Covid-19,...
ilutrasi SINDONews.
A A A
SIMALUNGUN - Di tengah pandemi Covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Simalungun justru diserang wabah pungutan liar (pungli) setoran wajib pembayaran insentif.

Dugaan pungli para pejabat eselon III dan IV dilakukan dengan modus kewajiban atas insentif yang diterima untuk disetorkan kepada oknum yang ditunjuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu kepala dinas atau kepala badan.

Salah seorang pejabat eselon IV di Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, mengatakan kewajiban yang harus diserahkan sebesar 10 % dari insentif yang diterima melalui transfer rekening, merupakan realisasi pembayaran insentif bulan Januari dan Februari yang baru dibayarkan pertengahan Maret lalu dan harus disetor April ini. "Jika kewajiban dari pembayaran insentif tidak disetor jabatan saya taruhannya, bisa non job," katanya Selasa (21/4/2020) kepada SINDONews.

Praktek pungli insentif sesuai informasi yang diperoleh, sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Bahkan, dikatakannya insentif dua bulan pejabat penuh disetorkan kepada oknum ASN yang ditunjuk pimpinan OPD agar pejabat bersangkutan tidak digeser atau dimutasi bahkan dinonjobkan.

Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) terkait pungli insentif di kalangan pejabat struktural eselon III dan IV menolak memberikan jawaban.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Wasin Sinaga membantah informasi tersebut. "Tidak benar itu, karena insentif langsung ke rekening penerima jadi bagaimana dipungli," sebut Wasin.

Untuk diketahui pejabat eselon II di jajaran Pemkab Simalungun setiap bulannya menerima insentif Rp10 juta-Rp15 juta, eseon III sekitar Rp6 juta dan eselon IV sebesar Rp4 juta.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Oknum Polisi Pungli...
Oknum Polisi Pungli Pengendara Motor di Medan Dihukum di Tempat Khusus
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved