Ini Kata Pemerhati Siber soal Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee

Minggu, 15 Agustus 2021 - 00:28 WIB
loading...
Ini Kata Pemerhati Siber...
Dokter kecantikan yang juga Youtuber, Richard Lee, saat dipulangkan dari Polda Metro Jaya. Foto: MNC Portal/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Dokter kecantikan yang juga Youtuber Richard Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal (illegal access) dan penghilangan barang bukti oleh Polda Metro Jaya. Richard Lee diduga mengakses akun Instagram pribadinya @dr.richard_lee yang statusnya disita polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Pemerhati hukum siber, Satriyo Wibowo, menjelaskan ketika sebuah akun Instagram disita penyidik maka user ID hingga password akun tersebut dikuasai penyidik. Penyidik punya wewenang mengganti password akun tersebut agar tidak terjadi akses ilegal oleh pihak mana pun.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri

"Dalam hal akun dan password disita, secara hukum, penguasaan dari akun berada di tangan penyidik (Pasal 1 angka 16 KUHAP). Dalam prosesnya, penyidik akan membuat berita acara penyitaan akun dan password. Masih dalam berita acara tersebut, juga akan disebutkan bahwa password akan diubah penyidik untuk tujuan pengamanan bukti elektronik," kata Satriyo saat dihubungi wartawan, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Menurut Satriyo, dalam proses penyitaan akun Instagram ini, penyidik akan membuat berita acara penyitaan yang ditandatangani terlapor atau terperiksa. Sehingga, Richard Lee dianggap telah secara sadar akunnya disita dan tidak boleh mengakses selama akun tersebut dalam status penyitaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Doktif Tak Mau Berdamai,...
Doktif Tak Mau Berdamai, Richard Lee Tetap Diproses Hukum
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved