Batasi Mobilitas Warga, Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap di Ruas Jalan Legendaris

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 01:54 WIB
loading...
Batasi Mobilitas Warga,...
Petugas melakukan uji coba sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas warga Kota Bandung di tengah perpanjangan PPKM, Jumat (13/8/2021).
A A A
BANDUNG - Dalam upaya menekan mobilitas warga, Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol. Penerapan sistem ganjil genap merupakan tindak lanjut kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Berdasarkan surat keputusan Dishub Kota Bandung, pemberlakuan sistem ganjil genap dimulai Sabtu (13/8/2021) besok hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Ganjil genap diterapkan pagi hari mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.

Aturan tersebut berlaku di dua ruas jalan protokol yang juga dikenal sebagai jalan legendaris di Kota Bandung, yakni Jalan Asia Afrika mulai dari Simpang Jalan Tamblong-Jalan Asia Afrika hingga Jalan Otto Iskandar Dinata. Kemudian, Jalan Ir H Juanda (Dago) mulai dari Simpang Jalan Cikapayang-Jalan Ir H Juanda hingga Simpang Jalan Ir H Juanda-Jalan Dipatiukur.

"Uji coba ganjil genap ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan PPKM berdasarkan Inmendagri yang sudah ada, lalu dari perwal 81 yang akhirnya keluar keputusan dari kadishub terkait masalah sistem ganjil genap," jelas Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadiyanto di sela uji coba ganjil genap di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (12/8/2021).

Baca juga: Santri Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia, Sejauh 4 Km dari Lokasi Tenggelam

Menurut Rano, sistem ganjil genap sengaja diterapkan di dua ruas jalan protokol tersebut. Pasalnya, kedua ruas jalan legendaris itu memang kerap dilintasi warga. Pihaknya berharap, melalui penerapan ganjil genap, mobilitas warga dan angka kasus harian COVID-19 dapat terus ditekan.

"Kita berlakukan di ruas-ruas jalan yang menjadi idola masyarakat. Jadi, pertimbangannya bahwa dengan situasi yang sudah membaik ini, mari kita tetap sama-sama mengontrol diri, mengendalikan diri, jangan sampai ada kasus COVID-19 lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, tidak ada sanksi khusus yang diterapkan bagi para pelanggar aturan tersebut. Meski begitu, kata Ricky, pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diminta memutar balik.

"Nanti kita akan melakukan evaluasi, apakah sistem ganjil genap ini diperpanjang atau tidak. Uji coba ini hanya berlaku tiga hari untuk kemudian dievaluasi. Soal berlanjut atau tidak, itu keputusan pimpinan," jelasnya.

Ricky menambahkan, terdapat sejumlah kendaraan yang dikecualikan atau tak terkena aturan ganjil genap, yakni kendaraan dinas TNI Polri, kendaraan dengan TNKB merah, kendaraan dengan TNKB putih, kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat COVID-19, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan pemilik properti/kendaraan para pekerja di ruas jalan terdampak ganjil genap yang dibuktikan dengan e-KTP dan surat keterangan kerja.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Hari Kenaikan Yesus...
Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Rekomendasi
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Berita Terkini
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Infografis
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kota Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved