Polisi Larang Masyarakat Peringati Hari Kemerdekaan di Gunung Bawakaraeng
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 17:02 WIB
loading...
Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Polisi mengimbau masyarakat yang hendak merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili di Kabupaten Gowa agar membatalkan niatnya.
"Kepada seluruh masyarakat diimbau tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di Kabupaten Gowa, karena tim gabungan akan memutar balikkan," ucap Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Jumat (13/8).
Baca juga:Hakim Tinggi PTTUN Makassar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya
Imbauan dan pelarangan mengunjungi lokasi wisata tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor: 443/207/ Tapem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Masa Pandemi Covid-19 pada butir 15.
AKP Tambunan mengatakan, untuk mengantisipasi pendaki, pihaknya melalui Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu bersama aparat gabungan Tim Satgas Covid-19 telah mendirikan 4 posko penyekatan di berbagai jalur poros maupun jalur alternatif.
"Kepada seluruh masyarakat diimbau tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di Kabupaten Gowa, karena tim gabungan akan memutar balikkan," ucap Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Jumat (13/8).
Baca juga:Hakim Tinggi PTTUN Makassar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya
Imbauan dan pelarangan mengunjungi lokasi wisata tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor: 443/207/ Tapem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Masa Pandemi Covid-19 pada butir 15.
AKP Tambunan mengatakan, untuk mengantisipasi pendaki, pihaknya melalui Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu bersama aparat gabungan Tim Satgas Covid-19 telah mendirikan 4 posko penyekatan di berbagai jalur poros maupun jalur alternatif.
Lihat Juga :