Kecanduan Main Game Online, Lelaki Pengangguran Ini Curi Kotak Amal di Masjid
loading...
A
A
A
LAMONGAN - Adi Setiawan (28), warga Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, diamankan polisi lantara nekat mencuri kotak amal di masjid, hanya demi game online.
Kronologis kejadian itu bermula saat takmir masjid Sabilil Khoirot, warga Dusun Deleg, Desa Kalorarum, Lamongan mencurigai ada suara gaduh di dalam masjid. Kemudian salah satu takmir mengajak warga lain untuk memeriksa ke lokasi suara mencurigakan itu. Baca juga: Usai Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda di Pulang Pisau Asyik Pesta Miras
Ternyata saat didatangi, pelaku tengah mencongkel kotak amal tersebut dengan menggunakan linggis. Kontan saja, takmir dan warga yang kesal, langsung menangkap pelaku. Bahkan pemuda pengangguran itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Namun suasana menegangkan kembali mereda setelah polisi datang ke lokasi. Adi diamankan petugas dan selamat dari amukan warga yang kesal akibat kelakuannya. Apalagi, uang yang hendak dicuri merupakan dana umat untuk pembangunan masjid.
Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Sono mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa satu buah linggis, obeng dan juga uang Rp2,4 juta. "Aksi pencurian kotak amal terbongkar setelah warga mendengar suara gaduh dari dalam masjid," katanya, Jumat (13/8/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian kotak amal karena kecanduan game online. "Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman ancaman hukum 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkasnya.
Kronologis kejadian itu bermula saat takmir masjid Sabilil Khoirot, warga Dusun Deleg, Desa Kalorarum, Lamongan mencurigai ada suara gaduh di dalam masjid. Kemudian salah satu takmir mengajak warga lain untuk memeriksa ke lokasi suara mencurigakan itu. Baca juga: Usai Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda di Pulang Pisau Asyik Pesta Miras
Ternyata saat didatangi, pelaku tengah mencongkel kotak amal tersebut dengan menggunakan linggis. Kontan saja, takmir dan warga yang kesal, langsung menangkap pelaku. Bahkan pemuda pengangguran itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Namun suasana menegangkan kembali mereda setelah polisi datang ke lokasi. Adi diamankan petugas dan selamat dari amukan warga yang kesal akibat kelakuannya. Apalagi, uang yang hendak dicuri merupakan dana umat untuk pembangunan masjid.
Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Sono mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa satu buah linggis, obeng dan juga uang Rp2,4 juta. "Aksi pencurian kotak amal terbongkar setelah warga mendengar suara gaduh dari dalam masjid," katanya, Jumat (13/8/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian kotak amal karena kecanduan game online. "Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman ancaman hukum 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkasnya.
(don)