Munarman Terkait Dugaan Terorisme, Kuasa Hukum: Terjadi Kesalahpahaman

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 15:16 WIB
loading...
Munarman Terkait Dugaan...
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Sekretaris FPI Munarman menilai kasus dugaan terorisme yang menjerat kliennya hingga ditetapkan tersangka tidak sesuai hukum. Sebab itu, kuasa hukum meminta kasus tersebut dihentikan karena sarat dengan kepentingan.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman merupakan suatu kesalahpahaman. "Saya yakini ini satu kesalahpahaman. Untuk itu kami bersedia duduk bersama jika ditemukan hal-hal yang memang diharapkan terkait dengan kondisi yang ada," ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Kejagung Minta Habib Rizieq Diperiksa dalam Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Menurut Aziz, kliennya sama sekali tidak mendukung praktik terorisme selama hayatnya. Terlebih selama berkecimpung di FPI organisasi tersebut tidak membenarkan ihwal terorisme. "Pak Munarman kasih tahu ke anggota FPI, kalau tidak suka dengan sesuatu ada kemaksiatan atau kemungkaran kirim surat kemudian ingatkan baik-baik," katanya.

Aziz menuturkan dugaan keterlibatan terorisme malah bertolak belakang dengan apa yang didengungkan Habib Rizieq Shihab beserta koleganya. "Kan lucu, ketika beliau mengatakan ayo kita jangan terlibat aksi teror, lakukan semua sesuai konstitusi kok dituduh terlibat," ujarnya.
Baca juga: Munarman Dikabarkan Sakit Keras, Polri Sebut Informasi Tersebut Hoaks

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.

Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved