Munarman Terkait Dugaan Terorisme, Kuasa Hukum: Terjadi Kesalahpahaman

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 15:16 WIB
loading...
Munarman Terkait Dugaan...
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Sekretaris FPI Munarman menilai kasus dugaan terorisme yang menjerat kliennya hingga ditetapkan tersangka tidak sesuai hukum. Sebab itu, kuasa hukum meminta kasus tersebut dihentikan karena sarat dengan kepentingan.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman merupakan suatu kesalahpahaman. "Saya yakini ini satu kesalahpahaman. Untuk itu kami bersedia duduk bersama jika ditemukan hal-hal yang memang diharapkan terkait dengan kondisi yang ada," ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Kejagung Minta Habib Rizieq Diperiksa dalam Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Menurut Aziz, kliennya sama sekali tidak mendukung praktik terorisme selama hayatnya. Terlebih selama berkecimpung di FPI organisasi tersebut tidak membenarkan ihwal terorisme. "Pak Munarman kasih tahu ke anggota FPI, kalau tidak suka dengan sesuatu ada kemaksiatan atau kemungkaran kirim surat kemudian ingatkan baik-baik," katanya.

Aziz menuturkan dugaan keterlibatan terorisme malah bertolak belakang dengan apa yang didengungkan Habib Rizieq Shihab beserta koleganya. "Kan lucu, ketika beliau mengatakan ayo kita jangan terlibat aksi teror, lakukan semua sesuai konstitusi kok dituduh terlibat," ujarnya.
Baca juga: Munarman Dikabarkan Sakit Keras, Polri Sebut Informasi Tersebut Hoaks

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.

Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved