Pemkot Depok Masih Larang Warganya ke Mal, Termasuk ke Jakarta
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 13:52 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum membuka pusat perbelanjaan atau mal untuk dikunjungi warganya. Hal itu dikarenakan Pemkot Depok mematuhi aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, pembukaan mal di sejumlah Ibu kota dilakukan untuk ujicoba. Sedangkan untuk Depok memang belum diperbolehkan.
Baca juga: Berminggu-minggu di Zona Merah, Pekan Ini Kota Depok Masuk Zona Oranye Covid-19
“Dalam Inmendagri sudah tegas bahwa mal uji coba buka hanya di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Selain itu tidak bisa (buka), termasuk di Bodetabek. Hanya di Jakarta saja, itu pun uji coba dengan syarat vaksin,” tukasnya, Jumat (13/8/2021).
Depok tidak ingin melanggar aturan dan bertindak gegabah. Sehingga setiap kebijakan yang diputuskan merujuk pada instruksi pemerintah pusat. “Kita merujuk pada Inmedagri,” tegasnya.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, pembukaan mal di sejumlah Ibu kota dilakukan untuk ujicoba. Sedangkan untuk Depok memang belum diperbolehkan.
Baca juga: Berminggu-minggu di Zona Merah, Pekan Ini Kota Depok Masuk Zona Oranye Covid-19
“Dalam Inmendagri sudah tegas bahwa mal uji coba buka hanya di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Selain itu tidak bisa (buka), termasuk di Bodetabek. Hanya di Jakarta saja, itu pun uji coba dengan syarat vaksin,” tukasnya, Jumat (13/8/2021).
Depok tidak ingin melanggar aturan dan bertindak gegabah. Sehingga setiap kebijakan yang diputuskan merujuk pada instruksi pemerintah pusat. “Kita merujuk pada Inmedagri,” tegasnya.
Lihat Juga :