KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasional KA

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:25 WIB
loading...
KAI Daop 8 Surabaya...
Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan bertujuan menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan bertujuan menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan penyesuaian terhadap operasional perjalanan KA dan juga persyaratan calon pelanggan. Penyesuaian tersebut untuk mengakomodir para pelanggan yang membutuhkan mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Baca juga: Catat! Fasilitas Ini di DKI Jakarta Boleh Buka Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Persyaratan melakukan perjalanan sesuai SE Kemenhub Nomor 58 tahun 2021, calon pelanggan usia dibawah 12 tahun untuk sementara dibatasi. Pelanggan tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (RT/RW), rumah sakit, sekolah, atau lainnya.

"Pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka paparan COVID-19 terhadap usia anak-anak,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Kamis (12/8/2021).

Dia menambahkan, untuk persyaratan pelanggan KA Lokal hanya dikhususkan untuk sektor esensial dan kritikal. Ini dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh Pemda setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Sementara itu, pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif swab PCR/Antigen. “Petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan,” katanya. Baca juga: Tak Ditilang, Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Selama PPKM Hanya Diputar Balik

Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, lanjut dia, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk.

Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Kami mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Berikut adalah daftar KA jarak jauh yang beroperasi di Daop 8 Surabaya selama masa perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 6-16 Agustus 2021:

Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi :

KA Maharani (Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol)

KA Argo Anggrek (Surabaya Pasarturi-Gambir)

KA Sembrani (Surabaya Pasarturi-Gambir)

KA Harina (Surabaya Pasarturi-Bandung) beroperasi tanggal 13-15 Agustus

Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng :

KA Probowangi (Surabaya Gubeng-Ketapang)

KA Argowilis (Surabaya Gubeng-Bandung)

KA Turangga (Surabaya Gubeng-Bandung)

KA Jayakarta (Surabaya Gubeng-Pasar Senen)

KA Sritanjung (Ketapang-Surabaya Gubeng-Yogyakarta)

KA Bima (Surabaya Gubeng-Gambir) beroperasi tanggal 10-16 Agustus

Keberangkatan dari Stasiun Malang :

KA Gajayana (Malang-Gambir)

KA Tawangalun (Malang-Ketapang)

KA Jayabaya (Malang-Surabaya Pasarturi-Pasar Senen)

KA Malabar (Malang-Bandung) beroperasi tanggal 13-15 Agustus
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved