Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Berangkat dari Bali ke Jakarta via Jalur Darat
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:07 WIB
loading...
Jerinx penuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. Jerinx saat ini sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Jerinx sudah dipanggil dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporan pengancaman yang dilakukan oleh penabuh Drum Superman Is Dead itu kepada penggiat sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Menyesal Pinjamkan HP
“Hasil komunikasi denga J, dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan jalur darat. Karena, persyaratan naik pesawat (harus) orang yangsudah divaksin. Mudah mudah-mudahan hari ini hadir untik diperiksa,” ujar Yusri, Kamis (12/8/2021).
Sejauh ini penyidik tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Jerinx pada pemanggilan pertama. Yusri menyebut boleh saja Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan. "Pengakuannya sakit, kurang sehat, apakah boleh? Boleh saja," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Menyesal Pinjamkan HP
“Hasil komunikasi denga J, dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan jalur darat. Karena, persyaratan naik pesawat (harus) orang yangsudah divaksin. Mudah mudah-mudahan hari ini hadir untik diperiksa,” ujar Yusri, Kamis (12/8/2021).
Sejauh ini penyidik tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Jerinx pada pemanggilan pertama. Yusri menyebut boleh saja Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan. "Pengakuannya sakit, kurang sehat, apakah boleh? Boleh saja," katanya.
Lihat Juga :