PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku hingga 16 Agustus 2021
Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:09 WIB
loading...
Petugas lakukan penerapan ganjil genap di Kota Bogor selama PPKM Level 4 diterapkan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Pemberlakuan ganjil genap di wilayah Kota Bogor kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Hal itu sejalan dengan perpanjangan aturan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
"Ganjil genap minggu ini masih berjalan, nanti akhir minggu akan dievaluasi lagi oleh pak Kapolres," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (11/8/2021). Baca juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan, DPR Ingatkan Potensi Penumpukan di KRL, MRT, dan Busway
Bima menambahkan, Polresta Bogor Kota sudah menyampaikan perpanjangan tersebut dalam rapat evaluasi PPKM. Nantinya, aturan itu akan kembali dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Pak Kapolres juga sudah mengkoordinasikan kepada kami titik-titik, cara bertindak dan sebagainya. Nanti akhir minggu ini akan dievaluasi apakah akan berlanjut atau tidak (ganjil genap)," jelas Bima.
Terpisah, Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan aturan ganjil genap kali ini masih sama dengan sebelumnya. Dimana ada 17 titik check point, waktu pelaksanaan dan kendaraan yang dikecualikan selama ganjil genap.
"Ganjil genap minggu ini masih berjalan, nanti akhir minggu akan dievaluasi lagi oleh pak Kapolres," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (11/8/2021). Baca juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan, DPR Ingatkan Potensi Penumpukan di KRL, MRT, dan Busway
Bima menambahkan, Polresta Bogor Kota sudah menyampaikan perpanjangan tersebut dalam rapat evaluasi PPKM. Nantinya, aturan itu akan kembali dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Pak Kapolres juga sudah mengkoordinasikan kepada kami titik-titik, cara bertindak dan sebagainya. Nanti akhir minggu ini akan dievaluasi apakah akan berlanjut atau tidak (ganjil genap)," jelas Bima.
Terpisah, Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan aturan ganjil genap kali ini masih sama dengan sebelumnya. Dimana ada 17 titik check point, waktu pelaksanaan dan kendaraan yang dikecualikan selama ganjil genap.
Lihat Juga :