2 Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan di Jalan Poros Takalar-Gowa
Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:59 WIB
loading...
Aparat kepolisian Polres Gowa melakukan olah tempat kejadian, Selasa (10/8). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Dua orang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Poros Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Selasa (10/8/2021). Keduanya adalah Asrullah (22) dan Ibrahim.
Asrullah tewas di tempat kejadian akibat luka berat yang dialami. Sementara Ibrahim juga mengalami luka berat. Ia dilarikan ke rumah sakit RS Padjonga Dg Alle Takalar. Namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Jangan Panik Jika Alami Pecah Ban di Jalan Tol, Lakukan Langkah Ini
Sementara satu orang lain, Dandi (22), yang berboncengan dengan Asrullah mengalami luka-luka. Saat ini, ia dirawat di RS Padjonga Dg Alle Kabupaten Takalar.
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.45 Wita. Sepeda motor Yamaha Xeon RC No Polisi DD 5810 CM yang di kendarai Asrullah bersama Dandi dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kanan dari arah Takalar ke Sungguminasa.
Baca juga: Panther vs Mazda Terlibat Kecelakaan di Tol Dalam Kota
"Saat itu mereka berniat mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun dari arah depan terdapat sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM yang di kendarai Ibrahim," ujar AKP Tambunan, Rabu (11/8/2021).
Dari kecelakaan tersebut tim olah TKP mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon RC No Pol DD 5810 CM dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM.
Baca juga: Tergelincir, Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Jalanan
"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Satlantas Polres Gowa dan kita menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan unit laka Polres Gowa ," tambah Tambunan.
Kepada keluarga korban Kapolres Gowa ,Tri Goffarudin menyatakan turut berduka cita. Ia berharap seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang sama.
Asrullah tewas di tempat kejadian akibat luka berat yang dialami. Sementara Ibrahim juga mengalami luka berat. Ia dilarikan ke rumah sakit RS Padjonga Dg Alle Takalar. Namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Jangan Panik Jika Alami Pecah Ban di Jalan Tol, Lakukan Langkah Ini
Sementara satu orang lain, Dandi (22), yang berboncengan dengan Asrullah mengalami luka-luka. Saat ini, ia dirawat di RS Padjonga Dg Alle Kabupaten Takalar.
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.45 Wita. Sepeda motor Yamaha Xeon RC No Polisi DD 5810 CM yang di kendarai Asrullah bersama Dandi dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kanan dari arah Takalar ke Sungguminasa.
Baca juga: Panther vs Mazda Terlibat Kecelakaan di Tol Dalam Kota
"Saat itu mereka berniat mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun dari arah depan terdapat sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM yang di kendarai Ibrahim," ujar AKP Tambunan, Rabu (11/8/2021).
Dari kecelakaan tersebut tim olah TKP mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon RC No Pol DD 5810 CM dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM.
Baca juga: Tergelincir, Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Jalanan
"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Satlantas Polres Gowa dan kita menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan unit laka Polres Gowa ," tambah Tambunan.
Kepada keluarga korban Kapolres Gowa ,Tri Goffarudin menyatakan turut berduka cita. Ia berharap seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang sama.
(luq)
Lihat Juga :