KPAI: Mediasi Perlindungan Anak Tidak Pernah Merambah Kemasan Makanan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 03:26 WIB
loading...
KPAI: Mediasi Perlindungan...
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak pernah melakukan mediasi masalah kesehatan anak terkait pangan sehat seperti kandungan Bisfenol A (BPA) dalam kemasan makanan, termasuk kemasan galon guna ulang. Mediasi terbanyak yang dilakukan KPAI adalah masalah pengasuhan dan pendidikan anak .

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, soal kesehatan pangan itu sudah ada ranah yang menanganinya, yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Jadi kita konsennya cukup ke masalah pengasuhan dan pendidikan anak saja. Tidak melebar-lebar ke sana dan ke sini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Dia menerangkan, lembaga komnas anak yang lain di luar KPAI juga seharusnya memiliki visi serupa dengan KPAI. “Seharusnya mereka juga harus konsen untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan dan pendidikan anak ya,” katanya. (Baca juga; Wujudkan Pendidikan Anak yang Bermutu dan Merata, SMM Rilis Sekolah PAUD Gratis )

Seperti diketahui, LSM Komnas Anak telah mendapatkan peringatan keras dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang ada di daerah-daerah karena dianggap menggunakan logo LPAI secara tidak sah. Termasuk baru-baru ini. menggelar Peringatan Hari Anak Nasional 2021 bertema soal BPA yang sama sekali tidak berkaitan dengan visi Komnas Perlindungan Anak. (Baca juga; Lewat Buku Interaktif, PJJ dan Non PJJ Tak Ganggu Pendidikan Anak )

Hal itu membuat seluruh pengurus LPAI, termasuk Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, dan juga Ketua LPAI Jawa Timur, Dr Sri Adiningsih, bersikap tegas. "Kalau masih ada yang coba-coba memakai logo LPAI tanpa ada hubungan hierarki dengan kantor LPAI di Salemba, kita akan ambil langkah hukum,” ujar Samsul Ridwan.

Menurut Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto, Arist Merdeka Sirait sudah dicabut mandatnya sebagai Ketua Komnas Anak. Kak Seto juga sangat menyesalkan tindakan Arist yang masih menyelenggarakan kegiatan meskipun sudah dicabut mandatnya oleh seluruh LPAI daerah. “Dan itu sudah diperingatkan, tapi tetap tidak diindahkan,” ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved