Takut Diperiksa Polisi, Mantan Pasien COVID-19 Ini Nekat Palsukan PCR

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:19 WIB
loading...
Takut Diperiksa Polisi,...
Tersangka pemalsu surat keterangan PCR saat diinterogasi dan diamankan jajaran Polres Pasuruan. Foto: iNewsTV Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Seorang pria warga Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Pasuruan , Jawa Timir ( Jatim ), MAC (41) ditangkap polisi karena nekat memalsukan surat keterangan hasil tes polymerase reaction ( PCR ).

Sebelumnya, MAC mendapat surat pemanggilan dari polres dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun takut diperiksa terpaksa mengubah surat keterangan terpapar COVID-19 dengan mengganti tanggal dan waktu pemeriksaan dengan hasil positif swab PCR COVID-19.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka

“Iya saya takut diperiksa polisi, terpaksa saya membuat surat COVID-19 palsu,” kata MAC saat diinterogasi polisi.

Diketahui, pria tersebut pernah positif terpapar COVID-19, namun sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Juni lalu oleh RSUD Grati.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, terbongkarnya kasus pemalsuan surat hasil PCR ini berdasarkan keterangan rumah sakit setempat bahwa pelaku sudah dinyatakan sembuh COVID-19 dan surat yang diberikan ini adalah palsu.

Baca juga: Warga Ngawi Gempar! Benda Misterius Terjatuh dari Langit, Diduga Serpihan Pesawat

“Pelaku mengganti nama dokternya dan tanggal terkena COVID-19 kemudian diprint di rental komputer dekat rumahnya dengan biaya Rp1.000,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 unit computer, surat COVID-19 palsu pelaku diancam pasal 263 kuhp dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Kota Pasuruan Resmi...
Kota Pasuruan Resmi Usung Identitas Baru: Religius Modern
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved