Viral Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Begini Reaksi Perawat Jakarta Utara

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:27 WIB
loading...
Viral Suntik Vaksin...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara mendukung langkah kepolisian dalam menyelidiki viralnya suntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan.

Menurut Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto, dalam kasus viral tersebut tidak bisa hanya dilihat dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial. Untuk itu, langkah penyelidikan dianggap tepat guna mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
Baca juga: Viral Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Lokasi Sentra Vaksin di Penjaringan Tertutup

"Video itu bisa saja multitafsir. Tapi, pada prinsipnya kami siap bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelidiki kasus ini," ujar Maryanto, Senin (9/8/2021).

Dalam video tersebut, petugas yang melakukan suntik atau vaksinator dalam video dipastikan bukanlah anggota DPD PPNI Jakarta Utara.

Meski demikian, dia meminta proses hukum terhadap terduga harus mengedepankan azas Lex Specialis Derogat Legi Generali yakni azas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum bersifat khusus.

Hukum yang dimaksud merujuk pada UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Baca juga: Pemkot Jakut Selidiki Dugaan Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Sekolah IPK

"Kalau memang hasil penyelidikan kasus terbukti terdakwa seorang perawat maka tidak semata-mata menggunakan pasal KUHP tapi pakai azas Lex Specialis Derogat Legi Generali," ungkap Maryanto.

Merujuk pada dua hukum tersebut, seorang perawat harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebelum menjalankan tugasnya. Kedua surat itu pun tidak serta merta didapatkan hanya sekadar lulus pendidikan sarjana namun perlu mengikuti serangkaian uji kompetensi lainnya dan dinyatakan lulus.

"Kita tidak bisa menduga-duga, termasuk juga memeriksa pasien, pembuat, dan penyebar videonya. Bahkan, bisa saja uji laboratorium untuk memastikan apakah vaksin sudah atau belum disuntikkan ke tubuh pasien," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Kepedulian untuk Garda...
Kepedulian untuk Garda Terdepan: Menjaga Keselamatan Dokter dan Perawat lewat Standar Baru
Rekomendasi
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved