Ketua DPRD Labura Sesalkan 5 Anggota Dewan yang Diciduk Satuan Narkoba saat Dugem dengan 7 Wanita
loading...
A
A
A
LABURA - Sebanyak lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tertangkap basah asyik dugem bersama tujuh wanita berpakaian seksi. Mereka diringkus polisi saat digelar razia tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara Indra Surya Bakti Simatupang mengecek langsung ke lima anggota DPRD yang dugem dan diduga terlibat narkoba di tempat hiburan malam.
Indra Surya Bakti Simatupang menyayangkan sikap anggota DPRD yang diduga terlibat narkoba dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dimana seharusnya menaati aturan pemerintah dalam pemberlakukan PPKM kini dilanggar oleh oknum DPRD itu sendiri," kata dia.
Dia pun membenarkan kalau ke lima tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara diantaranya berinisial JS (Ketua Fraksi); MAB (Ketua DPC salah satu parpol); KAP ; GK serta PG.
Selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian terhadap anggota DPRD yang terjaring.
Baca : Tawuran Pecah di Makassar, 1 Orang Disabet Senjata Tajam 1 Pajero Rusak
Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima anggota DPRD dan 7 tujuh wanita di ruang Satnarkoba Polres Asahan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara Indra Surya Bakti Simatupang mengecek langsung ke lima anggota DPRD yang dugem dan diduga terlibat narkoba di tempat hiburan malam.
Indra Surya Bakti Simatupang menyayangkan sikap anggota DPRD yang diduga terlibat narkoba dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dimana seharusnya menaati aturan pemerintah dalam pemberlakukan PPKM kini dilanggar oleh oknum DPRD itu sendiri," kata dia.
Dia pun membenarkan kalau ke lima tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara diantaranya berinisial JS (Ketua Fraksi); MAB (Ketua DPC salah satu parpol); KAP ; GK serta PG.
Selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian terhadap anggota DPRD yang terjaring.
Baca : Tawuran Pecah di Makassar, 1 Orang Disabet Senjata Tajam 1 Pajero Rusak
Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima anggota DPRD dan 7 tujuh wanita di ruang Satnarkoba Polres Asahan.
(sms)